2. Half Blood, WNI sejak lahir
Pemain yang menyandang status WNI sejak lahir, tinggal di Indonesia sejak lahir, dan merupakan hasil perkawinan antara bapak/ibu WNI dengan bapak/ibu Warga Negara Asing (WNA). Contohnya: Ronaldo Kwateh, Ji Da Bin
3. Diaspora Keturunan
Pemain yang lahir dan tinggal di luar Indonesia, tapi memiliki darah keturunan dari Bapak/Ibu/Kakek/Nenek. Dan ada yang sejak awal sudah jadi WNI. Contoh: Elkan Bagoott. Ada yang awalnya WNA lalu menjadi WNI via naturalisasi, contoh: Jay Idzes, Sandy Walsh).
4. Keturunan Blijvers
Pemain yang lahir dan tinggal di luar negeri dan tidak memiliki darah keturunan dari para orang tuanya. Dari WNA Â tapi bisa dinaturalisasi karena neneknya/kakeknya lahir dan pernah tinggal di Indonesia. Contoh: Maarten Paes, Nathan Tjoe-A-On.
5. Bukan via Blijvers/keturunan
Pemain yang lahir sebagai WNA di luar negeri, tidak memiliki darah keturunan dari Bapak/Ibu/kakek/neneknya, lalu menjadi WNI karena memenuhi syarat naturalisasi (menetap 5 tahun berturut-turut. Contoh: marc Klok, Chistian Gonzales.
Bahkan banyak negara, misalnya seperti Perancis dan Australia, ternyata para pemainnya bukanlah warga negara asli (pribumi) nya.Â
Lantas dimana yang bisa dijadikan Benchmarking nya?
Jika kita coba mengingat, sesuatu yang juga sudah diketahui umum pula, mengenai kisah Presiden ketiga RI BJ Habibie yang dipanggil pulang ke tanah air untuk berbakti.