Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Koperasi Solusi Bagi UMKM Manakala Dikelola, Nyatanya?

6 September 2024   16:19 Diperbarui: 6 September 2024   16:35 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas PPKUKM Jakarta

Jika menilik sejarah awal dan dalam proses perkembangannya, Koperasi harusnya dapat menjadi solusi bagi para pelaku Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM).

Koperasi yang digerakkan dari akar rumput dengan keterlibatan UMKM tentu akan menjadi sebuah gerakan ekonomi rakyat nan dahsyat.

Mungkin untuk membahasnya lebih jauh, perlu kiranya kita melakukan kilas balik dan melakukan napak tilas secara imajiner tentang sejarah pendirian koperasi di Indonesia.

Dikutip dari Artikel yang ditulis Maulina Faradila di laman Universitas Sebelas Maret, koperasi di Indonesia dimulai sejak era kolonial Belanda. 

Ketika itu, koperasi didirikan untuk melindungi kepentingan ekonomi para petani dan buruh. 

Salah satu koperasi pertama yang didirikan di Indonesia adalah De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden (Bank Bantuan dan Tabungan Petani Pribumi Poerwokerto) pada tahun 1895. 

Koperasi ini didirikan oleh seorang Belanda bernama J. H. van der Hoop dan bertujuan untuk membantu kaum Priyayi di Poerwokerto dalam mengatasi masalah keuangan (Hasnawati,2011 :759-761).

Inilah lembaga keuangan pertama yang melayani rakyat kecil. Bank lokal ini memainkan peran penting sebagai cikal bakal dalam pendirian Bank Rakyat Indonesia atau BRI. 

Pada tahun 1920, Komisi Koperasi dibentuk di bawah kepemimpinan Dr. J.H. Boeke sebagai Penasihat Urusan Kredit Rakyat. 

Komisi ini dibentuk dengan tujuan untuk menyelidiki manfaat keberadaan koperasi di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi menghadapi berbagai hambatan. 

Pemerintah Belanda mengeluarkan Peraturan Koperasi No. 431 tahun 1915 untuk membatasi pertumbuhan koperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun