Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) istilah Business Model Canvas (BMC) mungkin belum terlalu akrab di telinganya.
Apa yang selama ini dilakukan oleh para UMKM kebanyakan masih belum mengarah kepada sebuah konsep bisnis, apalagi memahami apa itu Business Model Canvas.
Sesuatu yang harusnya bisa menjadi ladang cuan dan bisnis besar dikemudian hari hanya dibiarkan mengalir saja karena ketidaktahuannya.
Hal itu saya rasakan bukan hanya karena saya termasuk sebagai pelaku UMKM, melainkan juga ketika menjumpai para UMKM saat bertugas sebagai probono coach di Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan di tahun 2017-2019.
Namun sejak menerima pengetahuan dan menimba ilmunya selama sepekan di Pusat Pendidikan dan Latihan Perdagangan dari Kementerian Perdagangan pada Oktober 2017, saya sadari bahwa membuat perencanaan dan model bisnis sangatlah penting.
Berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mungkin cukup, namun jika itu menjadi sebuah bisnis besar, bukankah dapat memberi manfaat yang lebih besar lagi?
Lantas apa BMC itu dan mengapa pelaku UMKM harus membuatnya?
Mengutip dari penjelasan Arry Rahmawan Destyanto di website-nya, Â business model, atau model bisnis secara sederhana dapat diartikan sebagai proses bagaimana perusahaan menciptakan value dan mendapatkan keuntungan darinya yang diciptakan secara berkelanjutan.
BMC pertama kali diperkenalkan oleh Alexander Osterwalder, yang dipopulerkan melalui bukunya yang berjudul Business Model Generation.Â
BMC dikembangkan untuk membantu organisasi bisnis dan pengusaha pemula agar dapat memetakan dan melakukan analisa terhadap model bisnis mereka.
Secara umum, BMC dikembangkan dengan mempertimbangkan 9 blok utama yang harus diperhatikan dalam memetakan model bisnis.Â