4. Tanggung Jawab Sosial Bukan Sekadar Omong Kosong
Abul Fadhl percaya bahwa pedagang punya tanggung jawab moral untuk menjaga kesejahteraan sosial. Konsep ini mirip dengan Corporate Social Responsibility (CSR) di zaman modern, di mana perusahaan besar memiliki kewajiban sosial. Menurut beliau, seorang pedagang tidak boleh hanya mementingkan keuntungan pribadi tetapi juga harus memikirkan dampak sosial dari bisnisnya
Mengapa Pemikiran Abul Fadhl Tetap Relevan?
Meski pemikirannya sudah berabad-abad lamanya, nilai-nilai yang dibawa Abul Fadhl justru sangat relevan di era modern, terutama dalam menghadapi krisis ketidakadilan ekonomi global, seperti krisis keuangan yang dipicu spekulasi pasar dan ketimpangan ekonomi. Pendekatan berbasis keadilan, larangan riba, serta perlindungan konsumen adalah prinsip dasar ekonomi syariah yang kini berkembang pesat sebagai alternatif sistem keuangan global
Penutup
Abul Fadhl Ja'far bin Ali ad-Dimasyqi bukan sekadar pemikir ekonomi biasa; beliau adalah pelopor yang melihat ekonomi sebagai sarana untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. Pemikirannya menginspirasi ekonomi Islam modern untuk mengedepankan nilai-nilai moral, transparansi, dan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Dari sini, kita bisa belajar bahwa ekonomi yang sehat bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang nilai-nilai yang melibatkan kebaikan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H