Oleh Muhammad Syaddad AL Ihsan
Meletusnya Revolusi Perancis pada akhir abad ke 18 membawa perubahan yang sangat besar dalam sejarah dunia. Peristiwa ini mengubah tatanan sosial dan politik di Eropa secara fundamental. Dalam konteks teori filsafat sejarah dialektika, Revolusi Prancis dapat diinterpretasikan sebagai suatu proses perubahan dialektis dari suatu tesis menuju antitesis, dan akhirnya mencapai sintesis baru. Tesis dalam hal ini merujuk pada struktur sosial dan politik Prancis sebelum terjadinya revolusi, yang ditandai oleh monarki absolut dan ketidakadilan sosial. Antitesis, pada gilirannya, merupakan manifestasi dari revolusi itu sendiri, sebagai gerakan perlawanan terhadap tesis yang ada. Sintesis yang muncul kemudian adalah susunan baru dalam struktur sosial dan politik Prancis setelah periode revolusi, yang dicirikan oleh prinsip-prinsip demokrasi dan kesetaraan.
Teori filsafat sejarah dialektika merupakan konsep yang dirumuskan oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel. Pandangan ini menganggap sejarah sebagai suatu proses perubahan yang bersifat dialektis, artinya perubahan itu terjadi melalui konflik antara dua kekuatan yang memiliki sifat bertentangan. Dua kekuatan tersebut dikenal sebagai tesis dan antitesis. Tesis merujuk pada kekuatan yang ada pada tahap awal, sementara antitesis adalah kekuatan yang muncul sebagai tanggapan terhadap tesis. Benturan antara tesis dan antitesis kemudian menghasilkan sintesis baru, yang merupakan perkembangan dari gabungan tesis dan antitesis.
Revolusi Prancis sebagai Tesis
Tesis dalam revolusi Prancis adalah tatanan sosial dan politik Prancis sebelum revolusi. Tatanan ini ditandai oleh absolutisme monarki, yaitu sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan raja. Raja memiliki kekuasaan yang mutlak, tidak terbatas oleh hukum atau konstitusi. Selain itu, tatanan sosial Prancis sebelum revolusi juga ditandai oleh ketidakadilan sosial. Kaum bangsawan dan gereja memiliki hak dan keistimewaan yang lebih besar daripada rakyat jelata.
Revolusi Prancis sebagai Antitesis
Revolusi Prancis adalah gerakan perlawanan terhadap tatanan sosial dan politik Prancis sebelum revolusi. Revolusi ini diawali dengan pemberontakan rakyat jelata di Paris pada tanggal 14 Juli 1789. Pemberontakan ini berhasil menggulingkan kekuasaan raja dan mendirikan Republik Prancis.
Revolusi Prancis sebagai Sintesis
Revolusi Prancis menghasilkan sintesis baru, yaitu tatanan sosial dan politik Prancis pasca-revolusi. Tatanan ini ditandai oleh demokrasi dan kesetaraan. Rakyat jelata memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan kaum bangsawan dan gereja. Selain itu, revolusi Prancis juga melahirkan deklarasi hak asasi manusia dan warga negara, yang menjadi dasar bagi demokrasi modern.
Revolusi Prancis bisa diartikan sebagai suatu proses perubahan dialektis dari satu tesis ke antitesis, dan selanjutnya berkembang menjadi suatu sintesis baru. Dalam konteks ini, tesis merujuk pada struktur sosial dan politik Prancis sebelum revolusi, yang dicirikan oleh keabsolutan monarki dan ketidakadilan sosial. Antitesis adalah representasi dari revolusi itu sendiri, sebagai gerakan perlawanan terhadap tesis yang ada. Hasil sintesis yang muncul kemudian adalah susunan baru dalam struktur sosial dan politik Prancis pasca-revolusi, yang dicirikan oleh demokrasi dan kesetaraan.
Tesis dalam revolusi Prancis, yakni keabsolutan monarki, merupakan kekuatan yang mendominasi pada awalnya dan telah menjadi bagian dari sejarah Prancis selama berabad-abad. Namun, keabsolutan monarki mulai dihadapkan pada tantangan seiring meningkatnya kesadaran dan tuntutan rakyat jelata. Kelompok ini menuntut hak-hak dan peluang yang setara dengan kaum bangsawan dan gereja.
Antitesis dalam revolusi Prancis, yang merupakan revolusi itu sendiri, muncul sebagai reaksi terhadap kekuatan tesis. Berbagai faktor seperti krisis ekonomi, kelaparan, dan ketidakadilan sosial menjadi pemicu bagi terjadinya Revolusi Prancis. Keberhasilan revolusi ini dalam menggulingkan kekuasaan monarki membawa berdirinya Republik Prancis.
Sintesis baru yang timbul akibat Revolusi Prancis, yaitu demokrasi dan kesetaraan, merupakan hasil perkembangan dari kombinasi tesis dan antitesis. Demokrasi dan kesetaraan adalah nilai-nilai yang diupayakan oleh rakyat jelata selama revolusi. Revolusi Prancis berhasil mewujudkan nilai-nilai tersebut, yang menjadi dasar bagi munculnya sistem demokrasi modern.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H