Mohon tunggu...
Dimas Dwi Cahyo
Dimas Dwi Cahyo Mohon Tunggu... -

@dimasdwicahyo ( Twitter ) Dimas Dwi Cahyo ( Facebook )

Selanjutnya

Tutup

Catatan

K.H.Abdul Gaos SM. Bukan Mursyid TQN PP.Suryalaya

25 Agustus 2014   14:36 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:38 18209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillahirrahmanirrahiim.

Tulisan yang pendek ini kami buat bertujuan untuk memberikan info yang sesungguhnya kepada khalayak ramai dan media massa pada umumnya. Dengan banyaknya beredar pemberitaan akhir-akhir ini di media massa mengenai KH. Abdul Gaos SM. yang disebut beberapa pihak sebagai seorang mursyid apalagi menggunakan nama TQN PP.Suryalaya, kiranya perlu kami jelaskan bahwa KH. Abdul Gaos SM. tersebut bukanlah mursyid TQN PP.Suryalaya.
Kami mengajak semua pihak khususnya media massa dan masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama secara bijaksana membaca Ijmak Para Wakil Talqin bersama Keluarga Abah Sepuh dan Keluarga Abah Anom yang bisa dibaca di links website resmi PP.Suryalaya : suryalaya.org/ver2/main.html

Di surat Ijmak tersebut disebutkan beberapa hal antara lain:

TIDAK MENERIMA pengakuan KH.Abdul Gaos SM sebagai mursyid ke-38 TQN PP.Suryalaya, TIDAK MENERIMA pengakuan KH. Abdul Gaos SM sebagai penerus guru mursyid TQN PP.Suryalaya KH.Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin, TIDAK LAGI MENGAKUI KH.Abdul Gaos SM dan KH.Muhammad Sholeh sebagai wakil talqin TQN PP.Suryalaya...
Dan termasuk pelarangan penggunaan nama, atribut dari TQN PP.(Pondok Pesantren) Suryalaya yang kerapkali digunakan oleh Ajengan Gaos dan pengikutnya.
Pondok Pesantren Suryalaya adalah wadah dari TQN PP.Suryalaya yang didirikan oleh KH.Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad (Ayah dari abah Anom/KH.Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin). KH.Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin ra. adalah mursyid kamil mukammil TQN PP.Suryalaya.

Pengakuan KH.Abdul Gaos dan pengikutnya bahwa KH.Abdul Gaos mursyid TQN PP.Suryalaya adalah sesuatu yang salah.
KH.Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin ra./Abah Anom tidak pernah mengangkat atau memberikan amanat/khirqoh kemursyidan kepada Ajengan Abdul Gaos SM. Dan anehnya akhir-akhir ini malah tambah marak ia dan pengikutnya mengatasnamakan TQN PP.Suryalaya. Dilihat dari surat ijmak tersebut jelas bahwa jangankan diakui jadi mursyid, sebagai wakil talqin pun KH. Abdul Gaos sudah tidak diakui oleh TQN PP.Suryalaya. Saran kami ada baiknya pihak-pihak media massa dapat membuat berita yang objektif untuk datang sendiri ke Pondok Pesantren Suryalaya atau menghubungi PP.Suryalaya ke nomor telepon resmi milik Pondok Pesantren Suryalaya.

Demikianlah kiranya agar semua pihak dapat bertindak bijaksana. Masing-masing tarekat memiliki otoritas sendiri-sendiri dalam mengelola dan membina syiar tarekatnya.
Janganlah kita dibutakan oleh penampilan luar seseorang yang mengakui/diakui mursyid hanya dari omongan serta karena adanya provokasi/pecitraan dirinya ("tebar pesona") tanpa melihat dan menyelidiki secara mendalam latar belakangnya serta sejarah hidupnya yang sebenarnya. Apalagi dari tempat sumber dulunya ia mendapatkan ilmu ia sudah tidak diakui lagi karena sudah dianggap banyak menyimpang dari amanah dan maklumat guru mursyidnya.
Semoga Allah SWT. melindungi kita semua dari kepentingan segolongan yang mengatasnamakan syiar tarekat namun penuh dengan kepentingan hawa nafsu duniawi.

http://www.dokumenpemudatqn.com/2013/12/khabdul-gaos-sm-bukan-mursyid-tqn.html#ixzz3BLxKh2su

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun