Sejak awal kedatangan Jepang ke Indonesia pada tahun 1942, tujuan utamanya adalah untuk menginvasi Indonesia dengan mendapatkan cadangan logistik dan bahan industri untuk keperluan perang. Jepang datang ke Indonesia dengan membawa ideologi fasisme, yang dimana ideologi ini adalah ideologi politik yang memperjuangkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi.Â
Ada juga yang mengartikan bahwa ideologi fasisme adalah ideologi yang mementingkan bangsanya sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Tujuan fasisme adalah untuk membuat individu dan masyarakat berfikir untuk bertindak bersama.
Ideologi fasisme memiliki ciri-ciri Rasisme, Militerisme, Ultra Nasionalis, dan Imperialisme. Rasisme didefinisikan sebagai ideologi yang menerapkan perbedaan ciri-ciri fisik dalam masyarakat, serta diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.
Ultra Nasionalis adalah sikap yang terlalu membanggakan negaranya sendiri sehingga merendahkan negara lain, sehingga mudah untuk memancing pertengkaran antar negara. Dan yang terakhir, Imperialisme adalah politik untuk menguasai seluruh dunia untuk kepentingan sendiri, yang merupakan hak untuk menguasai.
Sebagai kesimpulan, pada saat Jepang menjajah Indonesia, Jepang membuat banyak kemajuan di berbagai bidang, contohnya seperti industri militer, dan perdagangan.Â
Bangsa Jepang membuat propaganda bahwa mereka adalah keturunan dari Dewa Matahari dan menganggap bangsa lain rendah. Oleh karena itu, Jepang melakukan ekspansi politik dengan menguasai berbagai wilayah di Kawasan Asia, termasuk Indonesia. Begitulah ideologi fasisme lahir di Jepang, akibat krisis ekonomi dan politik.
Untuk saat ini, Indonesia sendiri menggunakan ideologi Pancasila sejak dibacakannya proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia menjadi landasan dalam menjalankan berbagai kebijakan dan tindakan negara.Â
Pancasila menjadi simbol identitas nasional Indonesia yang mengandung nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, demokrasi, keadilan sosial, serta menghargai hak asasi manusia. Pancasila juga memperkuat keberagaman bangsa Indonesia dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk mencapai kemajuan bersama.
Indonesia merupakan negara dengan kebudayaan yang sangat beragam. Meskipun masyarakatnya terkenal ramah, tetapi terkadang mereka juga kurang respect terhadap masyarakat luar ketika berada di dunia sosial media.Â
Misalnya ketika ada artis luar atau dalam negeri yang memiliki kasus kontroversial, di zaman ini akan sangat mudah bagi masyarakat dunia maya untuk mencaci maki orang yang bersangkutan walaupun sebenarnya tidak ada sangkut pautnya atau bahkan merugikan kehidupan mereka.Â