Ketiga anak penulis saat ini sudah terlihat akrab dengan gadgetnya. Bangun tidur gadget, pulang sekolah gadget hingga mau tidurpun demikian. Kerusakan pada mata telah dialami olehÂ
keponakan penulis, dengan demikian kini pemberlakuan jam diawal tidur malam diberlakuan dengan harapan anak penulis terselamatkan.
Setiap pulang bekerja penulis selalu melintasi lampu merah yang disana terdapat seniman jalanan yang biasa disebut manusia silver. Diantara mereka terdapat anak-anak kecil yang tidak pantas ada disitu. Penulis mencoba memewancarai salah satunya, yang bersangkutan sudah beberapa kali terjaring operasi Satpol PP setempat namun tidak jera karena ingin mencari uang untuk membantu ekonomi keluarga. Penulis Bersama dengan beberapa teman memberikan berpatungan untuk menyantuni anak tersebut, namun keesokan harinya dirinya Kembali ketempat yang sama.
Pada tahun 2012 penulis memiliki Klien Pemasyarakatan berinisial SR (45) yang berlatarbelakang tindak pidana terorisme. SR rajin melakukan wajib lapor terhadap penulis, namun pada masa laporan kesembilan SR tidak datang menemui penulis. SR bersama bersama istri dan anak-anaknya yang masih dibawah umur pergi ke negara Suriah. Rupanya SR telah menyesatkan anak-anaknya hingga mereka dikabarkan tewas.
Masih banyak kabar buruk lainnya yang menimpa anak-anak. Upaya mengurai permasalahan pun aktif dilakukan. Penulis beberapa kali mengikuti kegiatan pembahasan bersama pihak terkait. Salah satu contohnya konsep pembangunan kota layak dirasa sangat baik, subtansinya mendorong pemerintah daerah untuk serius memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Disejumlah kantor pemerintah atau pusat perbelanjaan terlihat tersedia ruang laktasi dan play-ground sebagai memberikan ruang kepada orang tua dan anak akan kepentingan sosialnya. Namun demikian terdapat potensi pengaruh buruk pada anak seperti masih iklan rokok di ruang terbuka, tempat prostitusi, lemahnya penyaringan tayangan porno di internet dan lain sebagainya. Tingginya ancaman hukum pidana tidak juga membuat pelaku takut untuk menjauhi penyimpangan terhadap anak-anak. Dengan demikian hal membutuhkan kesadaran kolektif segenap masyarakat untuk menjaga harkat dan martabat anak-anak sebagai ahli waris bangsa Indonesia pada masa yang akan datang.
BAB III PENUTUP
 Kesimpulan
Mencermati perkembangan dinamika yang ada, potensi nestapa yang dihadapi anak-anak Indonesia akan terus terjadi pada masa yang akan dating seiiring dengan perkembangan peradaban yang dapat berdampak positif maupun negatif. Persoalan-persoalan yang terjadi dihadapi karena orang tercela yang tidak menghargai hak-hak anak sebagai orang yang belum cukup mampu mampu berpikir dan menentu sikapnya.
Selanjutnya hukum harus lebih humanis terhadap anak, terutama terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Pidana alternative pilihan terbaik untuk menghindari anak dari penjara.
Saran