(6) Perlu dilakukan assessment kebutuhan  dan resiko bagi Napi/Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan secara bertahap,Â
(7) Perlu meningkatkan anggaran operasional  bagi layanan pembimbingan klien pemasyarakatan pada tiap Bapas,Â
(8) perlu optimalisasi dalam pembuatan Litmas pada proses pembuatan Litmas perawatan Napi dewasa di Lapas/Rutan,Â
(9) Perlu optimalisasi dalam proses pembuatan Litmas pada proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan Anak dan Dewasa pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dan (10) Perlu pengembangan Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP).
Ali Muhamad menerangkan permasalahan Pemasyarakatan mencakup over-crowding, pembinaan tidak berjalan maksimal, layanan kesehatan yang minim, Lapas sangat rentan gangguan Keamanan dan Ketertiban, tindak pidana khusus, dukungan Sarana Prasarana, peredaran Narkotika dan integritas petugas. Permasalahan ini bisa diurai salah satunya dengan menjalankan peran PK dalam melaksanakan perawatan dan pembinaan di Lapas/Rutan.
Tujuan Revitalisasi Pemasyarakatan ialah peninkatan peran PK, objektifitas perlakuan WBP,meningkatan pengamanan, meningkatan perlindungan HAM dan melaksanakan tugas dan fungsi. Selanjutnya Strategi Revitalisasi Pemasyarakatan dalam menyelesaikan masalah yaitu (1) Penentuan klasifikasi Lapas berdasarlan resiko dan kebutuhan, (2) Penentuan alat ukur klasifikasi berdasarkan resiko dan kebutuhan, (3) Pemisahan Napi beresiko tinggi Bandar Narkoba dan Teroris, (4) Intervensi dan Modul Pembinaan dan (5) Struktur Organisasi SDM dan Anggaran.
Peran PK dalam revitalisasi PAS melakukan (1) Penilaian untuk klasifikasi dan Penggolongan WBP, (2) Â Litmas untuk rekomendasi Pembinaan, (3) Pengawasan dan Evaluasi Program yang telah dilakukan oleh Wali Pemasyarakatan dan (4) Pemindahan program pembinaan sesuai dengan perkembangan sikap Klien selain itu juga pembinaan tempat pembinaan.
Penghambat peran PK dalam bertugas diantaranya (1) Tingkat pengetahuan yang meliputi Kompetensi Litmas, Pendampingan, Pengawasan dan Pengawasan. (2) Pembagian pekerjan secara struktur, organisasi dan koordinasi dan (3) Ego Sektoral pola kerja dan system kerja Rutan, Lapas dan Bapas dan Tata Laksana, Dukungan, Sarana Prasarana dan Anggaran.
Penulis sangat meng-amini muatan materi yang telah di paparkan oleh narasumber. Hasil penelitian yang cukup baik berdasarkan penggalian dan penelusuran data yang menelisik dan disempurnakan dengan analisa data dan hipotesa. Penulis akan memberikan tanggapan argument pada tulisan berikutnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H