Mohon tunggu...
Dimas Dharma Setiawan
Dimas Dharma Setiawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Artikel di Banten

Penulis adalah PK pada Bapas Kelas II Serang yang menerjunkan diri pada alam literasi. Senang menyikapi persoalan yang sedang hangat di masyarakat menjadi kumpulan argumentasi yang faktual , kritis dan solutif. Berusaha meyakinkan bahwa menulis sebagai hal yang menyenangkan. Setiap tulisan adalah do'a dan setiap do'a memuluskan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Rangka Mendukung Revitalisasi Pemasyarakatan

26 Oktober 2020   10:24 Diperbarui: 26 Oktober 2020   10:39 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(6) Perlu dilakukan assessment kebutuhan  dan resiko bagi Napi/Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan secara bertahap, 

(7) Perlu meningkatkan anggaran operasional  bagi layanan pembimbingan klien pemasyarakatan pada tiap Bapas, 

(8) perlu optimalisasi dalam pembuatan Litmas pada proses pembuatan Litmas perawatan Napi dewasa di Lapas/Rutan, 

(9) Perlu optimalisasi dalam proses pembuatan Litmas pada proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan Anak dan Dewasa pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dan (10) Perlu pengembangan Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP).

Ali Muhamad menerangkan permasalahan Pemasyarakatan mencakup over-crowding, pembinaan tidak berjalan maksimal, layanan kesehatan yang minim, Lapas sangat rentan gangguan Keamanan dan Ketertiban, tindak pidana khusus, dukungan Sarana Prasarana, peredaran Narkotika dan integritas petugas. Permasalahan ini bisa diurai salah satunya dengan menjalankan peran PK dalam melaksanakan perawatan dan pembinaan di Lapas/Rutan.

Tujuan Revitalisasi Pemasyarakatan ialah peninkatan peran PK, objektifitas perlakuan WBP,meningkatan pengamanan, meningkatan perlindungan HAM dan melaksanakan tugas dan fungsi. Selanjutnya Strategi Revitalisasi Pemasyarakatan dalam menyelesaikan masalah yaitu (1) Penentuan klasifikasi Lapas berdasarlan resiko dan kebutuhan, (2) Penentuan alat ukur klasifikasi berdasarkan resiko dan kebutuhan, (3) Pemisahan Napi beresiko tinggi Bandar Narkoba dan Teroris, (4) Intervensi dan Modul Pembinaan dan (5) Struktur Organisasi SDM dan Anggaran.

Peran PK dalam revitalisasi PAS melakukan (1) Penilaian untuk klasifikasi dan Penggolongan WBP, (2)  Litmas untuk rekomendasi Pembinaan, (3) Pengawasan dan Evaluasi Program yang telah dilakukan oleh Wali Pemasyarakatan dan (4) Pemindahan program pembinaan sesuai dengan perkembangan sikap Klien selain itu juga pembinaan tempat pembinaan.

Penghambat peran PK dalam bertugas diantaranya (1) Tingkat pengetahuan yang meliputi Kompetensi Litmas, Pendampingan, Pengawasan dan Pengawasan. (2) Pembagian pekerjan secara struktur, organisasi dan koordinasi dan (3) Ego Sektoral pola kerja dan system kerja Rutan, Lapas dan Bapas dan Tata Laksana, Dukungan, Sarana Prasarana dan Anggaran.

Penulis sangat meng-amini muatan materi yang telah di paparkan oleh narasumber. Hasil penelitian yang cukup baik berdasarkan penggalian dan penelusuran data yang menelisik dan disempurnakan dengan analisa data dan hipotesa. Penulis akan memberikan tanggapan argument pada tulisan berikutnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun