Mohon tunggu...
Dimas Anggoro Saputro
Dimas Anggoro Saputro Mohon Tunggu... Insinyur - Engineer | Content Creator

"Bisa apa saja", begitu orang berkata tentang saya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sungguh Terlalu, Kita (Dipaksa) Menyubsidi Koruptor

4 Mei 2016   12:41 Diperbarui: 4 Mei 2016   19:59 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nilai kerugian negara (dari beberapa kasus korupsi) adalah 203,9 Triliun, lalu hukuman total yang dijatuhkan hanya 21,26 T (10,42 persen). Data tersebut saya dapat dari paparan pak Rimawan dalam diskusi kami. Lalu siapa yang menanggung  kerugian negara sisanya Lur? Tentu saja Anda sekalian sang para pembayar pajak yang budiman Lur. Asik bukan? Pembayar pajak tak melulu orang yang punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Lur. Selama ini kita pakai alat komunikasi HP/SmartPhone lalu kita beli pulsa/kuota, jangan dikira kita membeli itu tidak dikenai pajak Lur. Para provider itu dikenai pajak penjualan dan pajak pendapatan lho Lur. Kita membayar pajak enggak kalau gitu?

Kerugian negara yang saya contohkan di atas belum termasuk menghitung Biaya Sosial Korupsi Lur! Ada dokumen yang sudah di buat oleh bapak Rimawan dalam bentuk slide dan ada data rapih tentang Kerugian Negara vs Kerugian Ekonomi (KPK, 2013) yang bisa Sedulur sekalian tengok disini. Misal saja kasus di sektor kesehatan, Kerugian Negaranya adalah sekitar 26,7 M, biaya sosial korupsi yang tercatat adalah sekitar 75,6 M, hukuman finansial atau denda yang dijatuhkan adalah sekitar 19,3 M. Biaya sosial korupsi itu di dapat dari berbagai aspek sosial yang ada Lur. Misal nih, Anda sakit kemudian Anda berobat, beli obat dan bahkan masuk rumah sakit. Obat dikenai pajak tidak? Untuk beli obatnya pake uang gaji Anda, nah gaji Anda itu dikenai pajak enggak? Pajak penghasilan misalnya. Rumah sakit, rumah sakit dikenai pajak enggak? Ada pajak PBB misal. Kalau saya yang disuruh menghitung ya saya bakal pusing dan susah Lur, lawong saya bukan ekonom (hehe). Makanya pak Rimawan bilang “Sepertinya hanya di Indonesia para koruptor disubsidi oleh rakyat dan generasi muda di masa datang!!”

Alhasil pemaparan beliau saya tutup dengan wajah cengoh. Gatauk harus ngomong apalagi dan bahkan otakpun beku. Apa yang bisa kita lakukan Lur? Siapa lagi kalo bukan kita Lur? Kapan lagi kalau tidak sekarang Lur? Coba kita bercermin, dan tanyakan pada diri kita sendiri.

Mari kita bertekad dari diri kita sendiri dan mulai hari ini Lur untuk TIDAK MELAKUKAN TINDAK KEJAHATAN KORUPSI dan menyatakan PERANG TERHADAP KORUPSI. Mari kita buat nyaman rumah kita sendiri, seperti penggalan lagu dari God Bless ‘Lebih baik disini, rumah kita sendiri’.

Yogyakarta, 04 Mei 2016/ 02:25 WIB

Dimas Anggoro Saputro

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun