Hoax Kerusakan Lingkungan dan Pertanian di Rembang
Kampanye kerusakan lingkungan dan pencaplokan lahan pertanian yang diakibatkan oleh pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (SI) di Rembang hanya hoax semata. Â Bahkan hingga hari ini sejak peletakkan batu pertama pembangunan pabrik 2014 silam, PT Semen Indonesia belum pernah melakukan aktivitas penambangan di area tersebut. PT SI telah menjadi objek tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.
JMPPK, LSM yang tidak mempunyai legalitas begitu leluasa menyebarluaskan dan membentuk opini untuk menjatuhkan perusahaan negara itu. Hasil penelitian para pakar di bidangnya yang secara ilmiah diakui hanya menjadi lelucon dan dengan mudahnya dibantah oleh kebohongan-kebohongan JMPPK.
Soal isu kerusakan lingkungan, Dr Budi Sulistijo mengatakan disekitar lokasi tambang Semen Indonesia sudah sejak 1998 belasan perusahaan swasta melakukan penambangan. Ditambah teknologi tata cara penambangan yang dilakukan Semen Indonesia berasaskan penambangan yang ramah lingkungan. isu adanya 109 mata air, 49 goa dan 4 sungai bawah tanah yang mengalir aktif mempunyai debit bagus, fosil-fosil yang menempel pada dinding goa pada kenyataanya tidak sesuai fakta di lapangan. Dari hasil pengecekan random, tidak ditemukan ada goa, mata air dan sungai bawah tanah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Semen Indonesia, tetapi ada lubang berukuran 1,5 x 1,5 meter dengan kedalaman 0,7 meter dan mempunyai stalaktit yang mati. Seperti misalnya goa Wiyu yang dinyatakan berada di lokasi tambang PT Semen Indonesia, padahal lokasi gua Wiyu berjarak 2 kilometer dari lokasi tambang.
JMPPK memang dikenal sering merilis info yang sulit diakui kebenarannya.Â
yang parah disebarluaskan dan telah mencederai nilai-nilai akademik yaitu cerita tentang pegunungan kendeng. Dr Budi Sulistijo, menyatakan kawasan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk berada di kawasan karst pegunungan kendeng, Menurut para ahli geologi, Indonesia khusunya wilayah Jawa terbagi menjadi beberapa zona. Diantarnya Zona Rembang termasuk didalamnya adalah kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Â
Selain Zona Rembang ada juga Zona Randublatung dan Zona Kendeng atau dalam bahasa geologi disebut Kendeng Ridge atau disebut pegunungan kendeng. Lokasi Pegunungan Kendeng (Zona Kendeng/Kendeng Ridge) berada di selatan Zona Randublatung. Zona Kendeng atau Pegunungan Kendeng hanya penamaan, namun istilah tersebut dipersalahkan sehingga yang tersebar lokasinya berada di utara. Semua ahli geologi menyatakan Pegunungan Kendeng berada di selatan.Â
Dan secara lokal, Menurut T Bachtiar, anggota Masyarakat Geografi Indonesia dan Kelompok Riset Cekungan Bandung, Pegunungan Kendeng mempunyai makna rangkaian gunung yang memanjang, karena itu nama pegunungan kendeng dapat ditemukan di Jawa Barat dan Jawa Timur selain di Jawa Tengah.
Soal isu cekungan air tanah (CAT) yang dianggap merupakan kawasan lindung yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan. Dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2011 tentang penetapan CAT termasuk diantaranya adalah Watuputih. Kepres tersebut hanya menyatakan nama dan lokasi CAT, tidak ditetapkan pelarangan eksploitasi ataupun penambangan di daerah Cekungan Air Tanah. Apalagi soal cerita penyerobotan lahan petani, padahal sesungguhnya tidak ada lahan petani yg diserobot. PT Semen Indonesia sebagai perusahaan negara, telah membayar lunas tanah warga dengan harga yang justru memberi keuntungan ekonomi bagi warga.
Hal tersebut dikuatkan oleh Surat Menteri ESDM pada 24 Maret 2017 yang ditujukkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari hasil penelitian Kementerian ESDM melalui Badan Geologi yang dilakukan di area CAT Watuputih pada tanggal 15 hingga 24 Februari 2017 dan klarifikasi kembali pada 8-9 Maret 2017 menyatakan data dan fakta lapangan menunjukkan pada CAT Watuputih terdapat gua kering tanpa adanya aliran sungai bawah tanah serta tidak dijumpai mata air.Â
Keberadaan sungai bawah tanah dan gua dengan tiga kantung air serta sebaran mata air hanya ada di luar CAT Watuputih bagian timur dan selatan. Fakta-fakta lainnya yang disampaikan Menteri ESDM, mengungkapkan kedudukan CAT Watuputih berdasarkan fisiografi Jawa – Madura (Van Bemmelen, 1949) termasik dalam Zona Rembang.
Maka jelas sudah apa yang disampaikan JMPPK adalah kebohongan besar. Tinggal siapa yang akan anda percayai, JMPPK si LSM tak resmi atau para pakar dengan data ilmiahnya. Satu yang pasti prinsip seorang ilmuan, mereka mungkin bisa salah, tapi anti kebohongan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H