Mohon tunggu...
DIMAS ALIFMAULANA
DIMAS ALIFMAULANA Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa program studi ilmu tanah universitas jember

mahasiswa program studi ilmu tanah fakultas pertanian universitas jember angkatan 20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Permasalahan Alih Fungsi Lahan yang Terjadi Pada Sektor Pertanian di Indonesia

6 Mei 2021   18:22 Diperbarui: 6 Mei 2021   18:23 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

LATAR BELAKANG  

Sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia, Indonesia memiliki proporsi persawahan terkecil, kurang dari 5% dari total luas daratannya. Meski demikian, sektor pertanian Indonesia tetap memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia setiap tahunnya. Namun, kinerja sektor pertanian secara keseluruhan menghadapi berbagai kendala. Dari segi tanah (tanah), ada aspek lain.

  • Cepatnya konservasi lahan pertanian menjadi non-pertanian.
  • Semakin terbatasnya sumber daya lahan yang cocok untuk dikembangkan untuk kegiatan pertanian.
  • Sempitnya lahan pertanian di Indonesia ditinjau dari jumlah penduduk per kapita.

 

Tidak semua lahan pertanian yang tersedia cocok untuk semua kegiatan pertanian, demikian pula lahan yang cocok untuk kegiatan pertanian sering digunakan untuk kegiatan lain. Oleh karena itu, alokasi sumber daya lahan sangat strategis untuk memenuhi kebutuhan berbagai kegiatan pembangunan. Selain itu, skala proses konversi lahan merupakan masalah skala global dan regional (antar negara), dan proses konversi lahan sudah dianggap sebagai fenomena umum dalam kehidupan kita sehari-hari. Kegiatan penggunaan lahan merupakan bentuk fisik dari kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Di seluruh negeri, dalam tiga dekade terakhir, setidaknya ada dua tren utama dalam konversi lahan, yaitu deforestasi dan urbanisasi dan suburbanisasi (Kitamura dan Rustiadi, 1997).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RUMUSAN MASALAH   

1. Apa saja Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan 

 

PEMBAHASAN 

Apa saja Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan 

 

Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan fungsi lahan Menurut definisi Lestari (2009), perubahan penggunaan lahan atau yang biasa disebut dengan alih fungsi lahan mengacu pada transformasi seluruh area lahan dari fungsi semula (sesuai rencana) menjadi fungsi (permasalahan) lain yang dimilikinya. dampak negatif Lingkungan dan potensi tanah itu sendiri. Konversi fungsi lahan juga dapat dijelaskan sebagai perubahan penggunaan lain yang disebabkan oleh faktor lain, yang secara garis besar meliputi kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang terus bertambah dan meningkatnya permintaan akan kualitas hidup yang lebih baik. Winoto (2005) menunjukkan bahwa lahan pertanian yang paling mudah diubah adalah persawahan. Hal ini karena: 

 

Kepadatan penduduk di pedesaan yang mempunyai agroekosistem dominan sawah pada umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan agroekosistem lahan kering, sehingga tekanan penduduk atas lahan juga lebih inggi. 

 

Daerah persawahan banyak yang lokasinya menjadi berdekatan dengan daerah perkotaan.

 

diakibat oleh pola pembangunan di masa sebelumnya. kering 42

 

.

 

 Perubahan jenis lahan merupakan penambahan penggunaan jenis lahan di satu sektor dengan diikuti pengurangan jenis lahan di sektor lainnya. Atau dengan kata lain perubahan penggunaan lahan merupakan berubahnya fungsi lahan pada periode waktu tertentu, misalnya saja dari lahan pertanian digunakan untuk lahan non pertanian. 

 

Menurut Wahyunto (2001), perubahan penggunaan lahan selama pembangunan tidak bisa dihindari. Ada dua alasan untuk perubahan ini, yang pertama untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang terus bertambah, dan yang kedua terkait dengan permintaan akan kualitas hidup yang lebih baik.. Menurut Lilis Nur Fauziah (2005) menyebutkan bahwa alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia bukan hanya karena peraturan perundang-undangan yang tidak efektif, baik itu dari segi substansi ketentuannya yang tidak jelas dan tegas, maupun penegakannya yang tidak didukung oleh pemerintah sendiri sebagai pejabat yang berwenang memberikan izin pemfungsian suatu lahan. Tetapi juga tidak didukung oleh "tidak menarik"nya sektor pertanian itu sendiri. Langka dan mahalnya pupuk, alat-alat produksi lainnya, tenaga kerja pertanian yang semakin sedikit, serta diperkuat dengan harga hasil pertanian yang fluktuatif, bahkan cenderung terus 43 menurun drastis mengakibatkan minat penduduk (atau pun sekedar mempertahankan fungsinya) terhadap sektor pertanian pun menurun. 

 

Menurut Irawan (2005),ada dua hal yang mempengaruhi alih fungsi lahan . Pertama, sejalan dengan pembangunan kawasan perumahan atau industri di suatu lokasi alih fungsi lahan, maka aksesibilitas di lokasi tersebut menjadi semakin kondusif untuk pengembangan industri dan pemukiman yang akhirnya mendorong meningkatnya permintaan lahan oleh investor lain atau spekulan tanah sehingga harga lahan di sekitarnya meningkat. Kedua, peningkatan harga lahan selanjutnya dapat merangsang petani lain di sekitarnya untuk menjual lahan.

 

 Menurut Lestari (2009) proses alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan nonpertanian yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Ada tiga faktor penting yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan sawah yaitu:

 

Faktor Eksternal. Merupakan faktor yang disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi. 

 

Faktor Internal. Faktor ini lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosial- ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan.

 

Faktor Kebijakan. Yaitu aspek regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. Kelemahan pada aspek regulasi atau peraturan itu sendiri terutama terkait dengan masalah 4 kekuatan hukum, sanksi pelanggaran, dan akurasi objek lahan yang dilarang dikonversi.

 

 

 

PENUTUP

Dengan adanya faktor-faktor tersebut menyebabkan perkembangan alih fungsi lahan pertanian semakin luas. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena jumlah lahan pertanian di Negara kita mulai sangat terbatas, sementara itu jumlah produksi pangan yang akan dikeluarkan nanti untuk setiap tahunnya dituntut untuk lebih tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang ada. Jika permintaan pangan tersebut tidak dapat  memenuhi kebutuhan biasanya pemerintah akan mengambil jalan melalui kebijakan impor beras seperti pada tahun ini. 

 

 

 

 

 

 

 

REFRENSI 

Isa, I. (2006, June). Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian. In Prosiding Seminar Multifungsi dan Revitalisasi Pertanian. A. Dariah, NL Nurida, E. Husen. F. Agus (editor), Bogor (pp. 27-28).

Rustiadi, E. (2001). Alih Fungsi Lahan dalam Perspektif Lingkungan Perdesaan. Lokakarya Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Lingkungan Kawasan Perdesaan, 10-11.

Mustopa, Z., & Santosa, P. B. (2011). Analisis Faktor-Faktor Yang 

Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kabupaten Demak (Doctoral dissertation, Universitas Diponegoro). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun