ETIKA DESKRIPTIF
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk individu dan juga makhluk sosial. Sebagai individu, ia mempunyai kemauan dan kehendak yang mendorongnya berbuat dan bertindak (Aryadanuraja, 2015). pernyataan tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki naluri untuk mengambil sebuah keputusan dan kehendak berdasarkan pengetahuannya. Begitupun dengan sebuah pendapat, sebuah pendapat disampaikan karena suatu individu memiliki kehendak tentang sesuatu. Kemudian bagaimana menyikapi sebuah perbedaan dan kehendak yang terjadi di dalam sebuah organisasi? Perlukah sebuah pendekatan khusus untuk menangani perbedaan pendapat dan kehendak?.
Contoh kasusnya adalah sebagai berikut, di dalam sebuah organisasi, sebut saja organisasi himpunan mahasiswa terdapat sebuah ajakan untuk mendukung tim yang sedang bertanding dengan cara menyanyikan lagu-lagu khas yang dibuat atau biasa dikenal dengan yel-yel. Dalam kasus tersebut, tidak setiap individu menganggap yel-yel merupakan suatu hal yang penting, karena jika dilihat dari segi kemanfaatannya yang sangat minim dan kebanyakan dilakukan pada waktu malam hari yang seharusnya digunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas. Namun, dalam hal ini terdapat dua pemikiran dan perbedaan kehendak, pertama yaitu bagi mereka yang menganggap bahwa kegiatan tersebut (yel-yel) bukanlah suatu hal yang memberikan manfaat sehingga mereka lebih memilih untuk mengeyampingkannya atau bisa saja karena sebuah prinsip yang dimiliki oleh suatu individu, dan yang kedua adalah bagi mereka yang menganggap bahwa kegiatan yel-yel merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan, karena mendukung tim yang sedang bertanding.
Pada contoh kasus diatas, sebagai individu yang memiliki pemikiran dan naluri untuk berkehendak, sudah dapat dipastikan kita memiliki perbedaan pendapat dalam menanggapi kasus diatas, bisa saja kita melihat contoh kasus tersebut sebagai suatu fenomena yang baik atau bahkan bisa juga buruk. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas secara mendalam dan berdasarkan pengalaman dan pengamatan pribadi penulis mengenai perbedaan kehendak dan pendapat yang terjadi didalam sebuah organisasi dengan contoh kasus diatas yang akan dibahas dengan cara menghubungkan korelasi antara hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab, kesadaran moral dan sistem etika filsafat moral didalam mata kuliah etika.
PengertianÂ
Pendapat
Pendapat menurut Webster's New Collegiate Dictionary adalah suatu pandangan, keputusan atau taksiran yang terbentuk di dalam pikiran mengenai suatu persoalan terntentu (Dictionary, 1982).
Perbedaan Pendapat
Perbedaan pendapat adalah sebuah sentimen atau filsafat non-persetujuan atau perlawanan terhadap gagasan (seperti kebijakan pemerintah) atau entitas (seperti orang atau partai politik yang mendukung kebijakan semacam itu). Antonim istilah tersebut meliputi perjanjian, konsensus (saat semua atau nyaris semua partai menyetujui suatu hal) dan perhatian, saat satu partai menyepakati sebuah proposisi yang dibuat oleh partai lain (Kozol, 1981).
Perbedaan pendapat atau dissenting opinion adalah pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih orang dalam suatu pengambilan keputusan (Ihwan, 2015).
Organisasi
Organisasi adalah tempat atau wadah di mana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional, sistematis, terkendali, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada yang digunakan secara efisien serta efektif untuk mencapai tujuan bersama (Hadi, 2016). Selain pengertian di atas, ada beberapa lagi pengertian organisasi yang dikemukakan oleh beberapa pakar, antara lain sebagai berikut:
- Drs. H Malayu S.P. Hasibuan mendefinisikan organisasi sebagai suatu proses penentuan, pengelompokan, serta pengaturan bermacam-macam aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama.
- Stoner mendefinisilkan organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan melalui orang-orang di bawah arahan atasan supaya bisa mencapai tujuan bersama.
HakÂ
Hak merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang lain atau terhadap masyarakat (Bertens, 1993). Di dalam suatu hak terdapat hak legal dan moral, hak legal adalah hak yang berdasarkan hukum, sedangkan hak moral adalah hak yang didasarkan prinsip atau peraturan etis saja (Magniz-Suseno, 1989).
Kebebasan dan Tanggung Jawab
Bebas diartikan terlepas dari segala kewajiban dan keterikatan, kata bebas disalahgunakan, kebebasan sejati berlaku dari keterikatan norma-norma, norma-norma tidak menghambat kebebasan justru memungkinkan tingkah laku bebas (Magniz-Suseno, 1989). Adapun tanggung jawab yang dimaksud disini adalah adanya kebebasan menimbulkan tanggung jawab bagaimana mempergunakannya, semakin kebebasan didapatkan maka akan semakin bertanggung jawab.
Kesadaran Moral
   Terdapat sebuah penilitian yang dilakukan oleh Lawrence Kohlberg mengenai "Jalur Perkembangan Pertimbangan Moral Anak", dia mengambil sampel penelitian tentang orang dari umur 6 sampai 28 tahun. Hasilnya adalah tingkat kesadaran moral dibagi menjadi tiga level yaitu prakonvensional, konvensional, dan pascakonvensional di masing-masing level dia membagi lagi menjadi 2 stage. Kesadaran moral juga dapat berupa shame culture dan guilt culture yaitu kebudayaan malu dan kebudayaan kebersalahan.