Mohon tunggu...
Dimas Alfin
Dimas Alfin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Indonesia

6 Februari 2024   21:31 Diperbarui: 6 Februari 2024   22:00 901
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Namun, dalam penerapan system e-filing, masih banyak kekurangan yang perlu di atasi oleh pemerintah. Kekurangan seperti sedikitnya sosialisasi mengenai system tersebut merupakan faktor yang penting untuk dapat dimaksimalkan oleh pemerintah. Berdasarkan pembahasan sebelumnya mengenai persentase pengaruh sosialisasi terhadap peningkatan perpajakan, sosialisasi merupakan hal yang penting guna memperkenalkan kepada Masyarakat terkait dengan teknis dari penerapan system tersebut. Ketika Masyarakat telah teredukasi, maka system ini dapat memaksimalkan pendapatan pajak di Indonesia.

KESIMPULAN

Peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia harus dapat dimaksimalkan dengan baik. dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, potensi perpajakan di Indonesia sangat besar. Namun, Tingkat rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain. Beberapa Upaya seperti kebijakan penundaan dan pengangsuran serta penerapan system e-filing merupakan hal yang positif dalam mendorong minat Masyarakat untuk membayar pajak. Namun, aspek pendukung dari penerapan Upaya-upaya tersebut juga perlu untuk diperhatikan, seperti sosialisasi dalam system e-filing contohnya. Hal tersebut sangat berdampak bagi kelancaran dalam penerapan system e-filing. Kesimpulannya, pemerintah dalam menjalankan Upaya meningkatkan kepatuhan pajak harus diimbangi dengan memaksimalkan faktor pendukung dari Upaya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun