Dihantui Warganya Banyak Mengalami Gangguan Jiwa Bagaimana Peran Dinkes Kabupaten Pemalang?
Gangguan jiwa merupakan perubahan perilaku pada individu manusia di mana para penderita gangguan jiwa tidak sadar atau tidak dapat mengendalikan dirinya sehingga hilang akal dan pikiran. Gangguan jiwa dapat terjadi apabila manusia mengalami tekanan yang sangat berat, depresi yang berlebihan, ketidakmampuan mengontrol emosi sehingga menyerang pada kesehatan mental yang merambat pada psikis manusia. Gangguan jiwa dapat menyerang siapa saja dan kapan saja, bisa terjadi pada usia remaja ataupun usia dewasa bahkan usia senja.
Dalam rentang usia yang banyak mengalami gangguan jiwa adalah usia dewasa. Usia dewasa merupakan usia produktif dimana mereka harus mampu secara mandiri menghidupi dirinya sendiri. Usia ini juga usia dimana seseorang telah berkeluarga, sehingga masalah yang dihadapi juga semakin banyak, bukan hanya masalahnya sendiri namun harus memikirkan masalah anggota keluarganya. Hal ini memungkinkan orang dewasa mempunyai masalah yang lebih kompleks dan berisiko mengalami gangguan jiwa. Rinawati, F., & Alimansur, M. (2016).
Data menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2022, tercatat 23 juta orang yang menderita gangguan jiwa. Sementara data di Indonesia berdasarkan data dari Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey tahun2022 tercatat ada 15,5 juta remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental.
Dalam penanganan masalah kesehatan tingkat daerah Dinas Kesehatan kabupaten mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang meliputi kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan dan sumber daya kesehatan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Dalam kasus ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang memiliki wewenang untuk menangani kasus gangguan jiwa yang diderita oleh beberapa warga Kabupaten Pemalang.
Di Kabupaten Pemalang warga yang menderita gangguan jiwa juga sudah banyak dan mencapai angka ribuan. Sejak tahun 2019 hingga kini warga yang menderita gangguan jiwa di Kabupaten Pemalang mencapai angka 6000 jiwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
Kini Kabupaten Pemalang tengah dihantui masalah kesehatan jiwa warganya dengan data yang mencengangkan bagi publik Kabupaten Pemalang, berdasarkan data tersebut peran pemerintah dalam menangani kesehatan warganya tentu diperlukan. Pada kasus ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang melakukan pendampingan bagi warganya agar bisa sembuh dan terhindar dari penyakit gangguan jiwa.
Gangguan jiwa yang diderita oleh beberapa warga di Kabupaten Pemalang merupakan karna faktor ekonomi. Ekonomi warga Kabupaten Pemalang bisa dibilang ekonomi cukup dan pas-pasan, karena di Kabupaten Pemalang masih banyak warga miskin dan tidak mampu. Hal ini yang menjadi penyebab timbulnya penyakit gangguan jiwa terhadap warga pemalang karena mengalami stress, depresi karena masalah ke ekonomian sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Yulies Nuraya pendampingan terhadap keluarga yang menderita gangguan jiwa perlu dilakukan dengan baik agar masa pemulihan kesehatan penderita cepat diperoleh. Selain itu Saran dr. Yulies dalam upaya penanganan penderita gangguan jiwa terutama bagi yang sudah melakukan pengobatan agar harus terus terobati. Upaya yang lain untuk mengobati keluarga yang menderita gangguan jiwa agar dibawa ke klinik gangguan jiwa ataupun puskesmas untuk penanganan awal.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang mengimbau pada warga apabila terdapat warga masyarakat yang terkena gangguan jiwa, agar segera berobat dan jangan malu-malu untuk menjalani pengobatan.
Saran dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang agar kerabat atau keluarga dari penderita gangguan jiwa agar tidak memasungnya tetapi harus menjalani pengobatan dengan membawanya ke puskesmas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H