Mohon tunggu...
Dimas Darmawan
Dimas Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Taruna Wreda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pentingnya "Perlakuan Khusus" Narapidana Lansia sebagai Kelompok Rentan

24 Februari 2021   07:58 Diperbarui: 24 Februari 2021   08:08 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan terkait penanganan terhadap narapidana lansia ini ternyata tidak hanya dialami oleh Indonesia saja, tetapi juga di berbagai negara di dunia. Hal inilah yang mendasari pentingnya standar internasional perlakuan terhadap narapidana lansia yang sampai saat ini belum ada. Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengambil peran besar dalam terwujudnya hal ini. 

Melalui acara seminar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 16-19 Oktober 2018 dan diikuti 21 delegasi dari 10 negara, mereka saling berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang praktik dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perlakuan terhadap narapidana lanjut usia di negara masing-masing.  

Hasil dari seminar tersebut mencetuskan Jakarta Statement yang berisi gagasan isu tentang perlakuan khusus bagi narapidana lansia. Jakarta Statement diharapkan mampu mendorong sebuah standar internasional perlakuan narapidana lansia. Harapannya agar upaya pemenuhan hak dan kebutuhan  dapat diberikan secara optimal kepada mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun