Dari beberapa pembahasan diatas, penulis beropini serta menyimpulkan bahwa sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia, yakni sistem ekonomi Pancasila, dirasa masih relevan dengan keadaan Indonesia saat ini. Akan tetapi, perlu dilakukannya modifikasi serta beberapa perubahan guna meningkatkan fungsi serta efisiensi dan efektivitas dari sistem ekonomi tersebut.
Salah satu caranya yaitu dilakukannya penggabungan sistem antara sistem ekonomi Pancasila dengan sistem ekonomi lainnya yang dinilai relevan dengan keadaan perekonomian di Indonesia, dalam hal ini penulis menyarankan sistem ekonomi Pancasila difusikan dengan sistem ekonomi liberal. Hal tersebut tentunya harus disesuaikan dengan keadaan beberapa sektor di Indonesia.
Selain itu, perlunya perbaikan birokrasi yang ada di Indonesia dianggap mampu menyukseskan sistem ekonomi tersebut agar berjalan dengan lebih baik lagi. Selain itu, adanya pembatasan serta beberapa aturan tambahan guna membuat sistem ekonomi liberal tersebut dapat diterima dan dilaksanakan sesuai dengan keadaan perekonomian serta beberapa aspek lainnya di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan perekonomian di Indonesia dapat berkembang lebih pesat lagi sehingga terwujudnya masyarakat serta negara Indonesia yang lebih sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H