Di dalam dua gerakan ini terdapat berbagai aktivitas yang mendahulukan kepentingan kolektif, seperti penyediaan kebutuhan pokok bagi yang terkena PHK, penyediaan kebutuhan makan bagi yang melakukan karantina mandiri, penyediaan sarana cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pengecekan kesehatan secara berkala, penyediaan masker, pencatatan warga yang terindikasi ODP maupun PDP, sampai pelaksanaan ronda guna menjaga kemanan selama pembatasan pergerakan masyarakat.Â
Secara tidak langsung, gerakan sosial semacam ini telah menyelamatkan masyarakat selama pandemi, tidak hanya selamat dari infeksi virus, namun juga selamat dari kelaparan maupun tindak kriminal.
Masyarakat Pasca Vaksinasi
Ketika target vaksinasi di Indonesia telah selesai dilaksanakan, tentu kondisi masyarakat yang diharapakan bukanlah masyarakat pra-pandemi Covid-19. Di mana dalam kondisi tersebut masyarakat abai---atau lebih tepatnya lupa---pada PHBS, sehingga tidak siap ketika terjadi sebuah wabah.Â
Selain itu, sikap individualistis masih mendominasi, sehingga membuat kepedulian dan solidaritas sosial jusru cenderung merenggang. Hal ini dibuktikan di awal pandemi, di mana terjadi panic buying atas masker, handsanitizer, maupun kebutuhan makanan. Tentu kita---sebagai manusia dan anggota masyarakat---tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama.
Masyarakat pasca vaksinasi bukanlah masyarakat yang kembali pada normalitas pra-pandemi, melainkan masyarakat yang menyongsong lahirnya "Normal Baru". Pada momen inilah akan lahir masyarakat yang seharusnya amat sangat peduli pada pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjunjung tinggi kepedulian, solidaritas, dan kepentingan koletif. Dengan kesadaran semacam ini, tentu masyarakat akan jauh lebih siap apabila terjadi krisis-krisis yang serupa dengan pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H