Belajar dari Pemilu Lalu
Ada banyak evaluasi pada pemilu yang sudah berlalu. Misalnya, destruksi isu kontra/propaganda hoaks, kekerasan fisik dan mental kepada petugas, serta politisasi suku dan agama sebagai bagian dari politik identitas, dan yang paling ironis adalah praktik politik uang (money politics). Kontestasi menjelma pasar, transaksi suara bertebaran di mana-mana. Tentu hal ini dilakukan untuk menjatuhkan lawan dalam perhelatan politik serta framing isu dan doktrin untuk memperoleh atensi publik.
Selanjutnya, kondisi pandemi dan kehendak digitalisasi. Covid-19 dan dunia virtual menjadi bagian doktrin perubahan telah mendikti terbentuknya tatanan baru, termasuk sistem kepemiluan. Masalah yang dihadapi tentu semakin kompleks. Politik buta yang kehilangan marwah moralnya menjadi sistematis dan masif dalam ruang digital. Ia menjadi bunyi yang sembunyi di mana jari menari dapat merusak akal sehat kita dalam satu hentakan. Seperti beredarnya politik uang pada Pemilu 2014, pembelahan publik secara diametral di Pemilu 2019, sampai pada Pilkada 2020 yang marak dengan politisasi bantuan sosial di tengah devisit pendapat masyarakat akibat pandemi.
Sehingga, perlu adanya usaha untuk menghidupkan ulang kesadaran kolektif masyarakat melalui proyeksi tatanan civil society yang ideal dalam konsep bernegara dengan sistem demokrasi. Fenomena demokrasi dewasa ini perlu untuk disegarkan ulang dengan ide-ide cemerlang.
Ide cemerlang itu di antaranya membentuk pemilih yang partisipatif, memperhatikan keterlibatan perempuan, membangun literasi digital, membangun ketokohan petugas ideal baik secara pengalaman dan moral (social leader), serta menggagas mahadata (big data) sebagai pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat. KPU dan Bawaslu dalam hal ini harus bisa mengimbangi kondisi berikut tantangan Pemilu yang semakin berat dari waktu ke waktu.
Sebenarnya Bawaslu sudah melakukan terobosan baru untuk membenahi kekurangan dan kesesuaian dengan relevansi zaman. Dalam tahun belakangan ini, misalnya, sudah banyak kegiatan dan pengkaderan yang dilaksanakan. Seperti mengadakan sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) secara daring yang melibatkan banyak pemuda di dalamnya (2020), restrukturisasi sistem pengawasan pemilu secara cepat dan akurat dalam jejaring media (2021), atau juga pelatihan literasi digital dengan kesiapan pengetahuan dan mental untuk menghadapi hoaks yang beredar (2021).
Tetapi, pada realitasnya komitmen Bawaslu dan berbagai pihak yang berada di garda terdepan mengawal demokrasi selalu dibenturkan dengan arogansi struktural dan dinamika kepentingan pihak tertentu pada tiap lima tahunnya. Tidak jarang, amunisi yang dibangun Bawaslu selama beberapa tahun, luluh lantak hanya dalam satu putaran elektoral.
Dialektika fenomenologi kepemiluan inilah yang menunjukkan sisi demokratis yang sebenarnya ada pada diri tiap warga negara. Bawaslu hanya menjadi petanda (symbolicium) adanya ikhtiar penegakan demokrasi di negeri ini. Selebihnya, demokrasi ada dalam diri kita. Dia adalah harapan kolektif yang bisa dicapai dengan kehendak bersama pula. Warga negara sebenarnya 'kata kerja' dalam demokrasi dan kepemiluan kita. Dalam artian, dia tidak hanya sekadar datang ke bilik suara, tapi juga sebagai 'pengawas partisipatif' yang mengawal proses pemilu dari hulu ke hilir.
Pemilu adalah gerbong awal membentuk pemerintahan yang ideal, yang paling baik dari yang terbaik. Partisipasi rakyat dalam kontestasi politik menentukan kualitas legitimasi yang diberikan. Hak suara sublim harganya. Di hadapan demokrasi, suara pekerja seks komersial (PSK) sama kulitasnya dengan suara seorang kiai. Rakyat, pemilu, dan pemerintahan berada dalam lingkaran setan; jika pemilu sebagai proses telah keliru, maka akan melahirkan pemerintah yang korup dan masyarakat yang pragmatis terhadap haknya.
Saat ini kita akan kembali dihadapkan pada perhelatan serentak pada 2024. Kesiapan mentalitas dan rasionalitas berdemokrasi kita dengan belajar dari masa lalu perlu dibangun. Barang tentu, evaluasi dan inovasi seputar demokrasi dan kepemiluan kita bisa direnungi ulang dan diimplementasikan. Sehingga kita bisa membangun demokrasi substansial bukan hanya prosedural, dan bukan demokrasi seperti bayangan Aspinal, 'demokrasi yang diperjualbelikan'.
Marilah kita kawal dinamika kepemiluan pada 2024 dari saat ini. Gunakan hak suara kita dengan bijak. Hak yang tidak dapat dikomersialkan dengan rupiah. Setidaknya demikian selemah-lemahnya iman dalam mengawal demokrasi dewasa ini.