Pragmatism hanya memperhatikan proses dan hasil. Seorang pragmatis melakukannya dengan cara skeptic. Para aktor bersikap dengan bergantung pada pengetahuan yang berkembang dan situasi lokal. Indonesia yang memiliki banyak partai atau multipartai dikhawatirkan terjadi gesekan atau benturan keras karena perbedaan ideologi, namun prediksi tersebut tidak tidak terjadi karena partai politik di Indonesia memiliki keragaman yang cenderung pragmatis. Menurut Laclau, menyebutkan "hanya dunia yang rasionalistik" tuntutan realisasi dan tuntutan solidaritas menjadi alasan para politisi untuk bersikap sangat rapi untuk mencapai tujuannya. Permasalahan ini kerap kali menjadi batasan yang jadi masalah dan terkesan kestabilan yang terus dilanggar. Otonomi aktor politik menginvestasikan tujuan menjadi dipolitisasi. Dalam literasi berjudul "Deconstruction and Pragmatism" karya Simon Critchley, Jacques Derrida, Ernesto Laclau, dan Richard Rorty, menyebutkan bahwa pragmatisme berangkat dari naturalism Darwinian, dimana manusia dapat merespon keadaan secara naturalis.
Â
Referensi
Abdar, Y. (2018). KOALISI PARTAI POLITIK DALAM UU NO 10 TAHUN 2016. Jurnal Hukum Magnum Opus.
Critchley, S., Derrida, J., Laclau, E., & Rorty, R. (2003). Deconstruction and Pragmatism. New York: Routledge.
Deth, J. W. (2001). Studying Political Participation: Towards a Theory of Everything? ResearchGate.
Djatmiko, A. (2017). KEBANGKITAN AGAMA DAN PRASANGKA SEKULER DALAM KAJIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL. E-Journal UNDIP.
Forester, J. (2012). On the theory and practice of critical pragmatism: Deliberative practice and creative negotiations. SAGE Journals.
Herdiansah, A. G. (2017). Pragmatisme Partai Islam Di Indonesia: Pendekatan Tindakan Sosial. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi.
Katz, R.S., & Mair, P. (2018). DEMOCRACY AND THE CARTELIZATION OF POLITICAL PARTIES. United Kingdom: Oxford University Press.
Mohsin, A. (2018). PARTAI POLITIK DAN SISTIM DEMOKRASI DI INDONESIA. Jurnal Populis.