Laporan hasil audit pengadaan barang/jasa dapat menyajikan informasi terkait pendapat dan kesimpulan yang berlandaskan hasil penilaian selama proses pengadaan diaudit. Selanjutnya, penilaian tersebut dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.
- Outcome
Outcome yang diharapkan setelah pelaksanaan audit yakni dimanfaatkannya laporan hasil audit sebagai bahan pengambilan keputusan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya. Dengan begitu, maka kegiatan pengadaan seperti perencanaa, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Itu dia penjelasan mengenai audit dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Semoga informasi ini dapat membantu Anda untuk memperkaya informasi seputar dunia audit dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Referensi:
Arsana, Jati Putu. 2016. Managemen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Yogyakarta: Deepublish Publiher.
Kurniawan, Aris. 2020. Https:www.gurupendidikan.co.id/pengertian-audit/ Â Â
  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H