Di sisi lain, pernyataan Syaltut mendapatkan tantangan dari al-Ghumari, seorang pengajar di Universitas yang sama. Al-Ghumari berasal dari Maroko. Al-Ghumari berpandangan Hadits-Hadits yang dipermasalahkan Syaltut bersanad shahih sehingga tetap layak dijadikan pegangan. Satu hal yang kurang dibahas di buku ini ialah tiadanya pemuatan tanggapan al-Ghumari tentang pernyataan Syaltut berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, Nabi Isa telah wafat.
Demikianlah, sekilas resensi saya terhadap buku ini. Semoga ending yang membuat dahi penuh tanda-tanya mendorong para pembaca mencari buku ini dan membacanya. Semoga bermanfaat dan memicu meningkatnya budaya literasi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H