Mohon tunggu...
D.A. Dartono
D.A. Dartono Mohon Tunggu... Administrasi - Penggemar bacaan dan pegiat literasi.

Senang berdiskusi, berdialog dan sharing ide. Curah gagasan, menulis dan tukar-menukar pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menanggapi La Ode Ida, Wakil Ketua DPD RI

20 Oktober 2011   02:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:44 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, yang menurut saya sangat tidak mendasar adalah pernyataan saudara MD La Ode yang mengatakan bahwa MUI adalah organisasi Islam yang dipahami sebagai pemegang otoritas tertinggi yang menentukan salah benarnya pelaksanaan hukum Islam di Indonesia baik secara individu maupun kelompok. Saya tidak mengerti apakah di dalam school of thought Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia diberikan pelajaran semacam ini? Saya sama sekali tidak percaya! Saya memahami MUI sebagai sebuah organisasi semacam lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak terdapat dalam sistem hukum dan kenegaraan di Republik Indonesia, baik Undang-Undang Dasar (UUD), Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota, atau lainnya. Lalu siapa yang memberikan otoritas?  Tuhan tidak pernah memberikan otoritas kepada siapapun untuk menyatakan benar salah terhadap keyakinan individu atau kelompok, dan kemudian melarang dengan paksa. Nabi Muhammad juga tidak pernah mengajarkan kepada umatnya untuk membentuk sebuah majelis ulama yang memiliki otoritas semacam itu. Lalu mereka belajar dari siapa?

Terahir, tulisan saudara MD La Ode ternyata belum menjawab academic questions yang ia sampaikan sendiri. Pertama, ia tidak membuktikan Ahmadiyah bukan Islam haq dengan bukti-bukti nyata, dengan data yang memadai, maupun metode yang benar. Kedua, ia tidak memberikan analisis alasan-alasan mengapa MUI menurunkan fatwa sesat dan menyesatkan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Sebaliknya, berdasarkan penjelasan saya di atas maka sesungguhnya anggota Jemaat Ahmadiyah adalah pemeluk agama Islam yang haq. Mereka percaya kepada Rukun Iman, melaksanakan Rukun Islam dengan baik, dan beribadah kepada Allah serta berhubungan dengan baik terhadap sesama umat manusia. Secara umum, tulisan saudara MD La Ode masih  memerlukan perbaikan disana-sini agar tampak lebih sistematis, lebih memenuhi kaidah penulisan karya ilmiah maupun lebih memenuhi asas kepantasan Masih cukup waktu untuk memperbaiki metode penulisan ilmiah sebelum membuat disertasi anda. Selamat dan sukses.


(Dr. Ir. Soekmana Soma, MSP, M.Eng, pernah menjadi pengurus JAI, memperdalam Ilmu Perbandingan Agama di Wake Forest University, North Carolina, U.S.A, dan penulis buku Ada Apa dengan Ulama, Dialog antara dua kebenaran,  Kebenaran Hakiki,  serta Agama yang membebaskan).

Dr.Ir. Soekmana Soma
Bogor Baru D3/19
Bogor 16144

Berita dan Artikel yang Ditanggapi

NASIONAL - SOSIAL
Jum'at, 11 Februari 2011 , 18:02:00
La Ode Ida: Ahmadiyah Bukan Agama

JAKARTA - Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengingatkan, penyelesaian
bernuansa tidak tegas alis abu-abu dalam menyikapi keberadaan Jamaah
Ahmadiyah justru melanggengkan masalah. Merurutnya, tak ada pilihan
lain kecuali penyelesaian yang tegas.

"Mau terus bermasalah atau mau selesaikan masalah. Ini harus tegas.
Pilihan yang soft atau abu-abu melanggengkan instabilitas dan tidak
akan pernah berakhir. Korbannya ialah rakyat," kata La Oda Ida, saat
Talk Show DPD RI berjudul 'Kasus Cikeusik: Harga Mahal Sebuah
Keberagaman', di Kompleks Parlemen, Jumat (11/2).

Dari kasus Cikeusik, lanjut senator asal Sulawesi Tenggara itu, pihak
yang justru "berteriak" berasal dari kalangan luar Pandeglang dengan
mengatasnamakan HAM. Sementara warga Cikeusik sendiri tidak sedikitpun
bersuara melindungi Ahmadiyah. Ini bermakna secara sosial dan budaya,
Ahmadiyah mengalami penolakan dari warga sekitar.

Selain itu, banyak pihak yang tidak bisa menerima Ahmadiyah. Yang
dipengaruhi pun hanya sebagian orang, dan ini sangat terbatas.
Kekuatan yang sangat eksklusif ini, menurut dia, sangat berbahaya
apalagi karena mereka mengatasnamakan agama Islam.

La Ode Ida mengatakan Ahmadiyah bukanlah sebuah agama. Melainkan
sebuah aliran yang tidak besar, dianggap menyimpang, dan memiliki
pemahaman yang sangat luas. "Maka ini berbeda dengan agama yang sudah
ada. Dengan aliran kepercayaan pun Ahmadiyah berbeda. Oleh karena itu,
Ahmadiyah harus ditiadakan," tegas Ida.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun