Mohon tunggu...
Dilan sumdachadinata
Dilan sumdachadinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pialang

Pekerja Pialang Handal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Korupsi Negara

23 Juni 2024   14:05 Diperbarui: 23 Juni 2024   14:05 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Korupsi Rafael Alun 3000 T: Fakta dan Hoaks


Kasus korupsi yang menimpa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah menjadi perhatian publik karena dugaan
korupsi sebesar Rp3.000 triliun yang disebut-sebut mengalir ke 25 artis. Namun,
penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah hoax atau berita bohong
yang tidak didukung oleh informasi yang valid.
Rafael Alun sebenarnya diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan istrinya Ernie
Meike Torondek senilai Rp16,6 miliar dan tindak pidana pencucuan uang (TPPU).
Penerimaan gratifikasi tersebut melalui beberapa perusahaan, termasuk PT ARME, PT
Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo. Hal ini
berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael.
Selain gratifikasi, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan TPPU dalam
periode 2003-2010 dengan total nilainya mencapai Rp94,6 miliar.


KPK telah menghukum Rafael Alun dengan 14 tahun penjara dan denda sebesar
Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana
pencucian uang (TPPU). Namun, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Rafael
Alun melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun.
Konten yang mengeklaim Rafael Alun terlibat korupsi Rp 3000 triliun itu salah satunya
dibagikan di TikTok oleh akun ini pada Sabtu 20 April 2024. Video tersebut
ditambahkan narasi yang keliru atau salah bahwa Rafael Alun terlibat korupsi sebesar
Rp 3000 triliun oleh beberapa akun media sosial di atas. Berdasarkan penelusuran tim
cek fakta Jurnas.com, video tersebut adalah hoax dan tidak didukung oleh informasi
yang valid.
Dalam beberapa sumber, dugaan korupsi Rafael Alun senilai Rp3.000 triliun disebut-
sebut mengalir ke 25 artis, termasuk artis berinisial nama R. Namun, tidak ada
informasi yang memvalidasi klaim tersebut, yang menunjukkan bahwa Rafael Alun
melakukan korupsi sebesar jumlah yang disebutkan.
Dalam kesimpulan, kasus korupsi Rafael Alun 3000 T adalah hoax yang tidak
didukung oleh informasi yang valid. Rafael Alun sebenarnya diproses hukum atas
kasus korupsi yang lebih kecil, dan tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa ia
melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun