Mohon tunggu...
Dian Aditya Ning Lestari
Dian Aditya Ning Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Business Development Lead at Ruangguru

Business Developlent Lead di salah satu startup pendidikan terabit di Asia Tenggara, Diku menulis soal politik di Makassar, kekerasan terhadap perempuan, dan isu pemuda. Diku merupakan pemuda dengan pemikiran kritis dan harapan bagi Sulawesi Selatan. Diku percaya pada membrana pemikiran dan cara-cara baru dalam menyelesaikan isu-isu sosial dan politik. Diku merupakan Lulusan S1 Hubungan Internasonal Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Judge Jender, Jenderal!

24 Agustus 2022   22:06 Diperbarui: 24 Agustus 2022   22:24 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini kita dikejutkan oleh berita mahasiswa UNHAS yang diusir keluar dari OSPEK karena mengaku memiliki jender nonbiner.

Sebenarnya apakah Jender Non-Biner itu sendiri? Seseorang mengidentifikasi sebagai non-biner ketika ia merasa identitas gender dia ada di tengah-tengah. Bukan laki-laki maupun perempuan. Dalam video yang beredar di sosial media terlihat oknum dosen memaksa sang mahasiswa untuk mengidentifikasi diri sebagai laki-laki atau perempuan. Padahal identifikasi diri terkait fisik kita yang hanya terbagi dua adalah jenis kelamin, bukan gender.

Apa beda jender dan jenis kelamin?

Tentu saja berbeda. Jender merupakan konstruksi sosial yang ada pada diri kita, apakah kita mengidentifikasi diri berdasarkan pembagian tugas yang lebih feminin atau maskulin di masyarakat. Misalnya, kita mengidentifikasi diri sebagai feminine ketika kita suka memasak, menjahit, dll, dan maskulin ketika kita suka bermain bola, alat bengkel, perkakas, dll. Penulis sendiri mengidentifikasi diri sebagai laki-laki, ketika orientasi seksual saya masih straight, jenis kelamin saya adalah perempuan, dan ekspresi diri saya masih perempuan. Genderbread (gambar di atas) merupakan cara paling mudah untuk memahami perbedaan antara identitas gender, jenis kelamin, orientasi seksual, dan expresi gender.

Berdasarkan gambar di atas kita memahami bahwa identitas gender kita berbeda dengan ekspresi gender kita, berbeda dengan jenis kelamin biologis, dan berbeda dengan orientasi seksual. Maba tersebut, walaupun mengidentifikasi diri sebagai nonbiner, belum tentu menyukai sesama jenis, karena itu adalah orientasi seksual. Sementara expresi gendernya sendiri bisa maskulin dan feminine, karena dia merupakan nonbiner, belum tentu expresi gendernya feminine.

Apakah perundungan dan diskriminasi berbasis gender benar di perguruan tinggi?

Di luar isu agama dan keyakinan pribadi yang tidak akan saya judge disini, perlu diketahui bahwa identitas gender queer maupun transeksualitas tidak diakui sebagai penyakit oleh WHO. Walaupun demikian, organisasi psikiatri maupun Pemprov Sulsel menganggap hal tersebut sebagai penyakit dan penyimpangan. Di luar diskusi mengenai agama, aturan, norma, dan NKRI, saya akan membahas dari perspektif kemanusiaan, hak individu, dan HAM. Diskriminasi terhadap mahasiswa atas dasar apapun, termasuk identitas gendernya, tidak dibenarkan dalam perguruan tinggi. Apalagi mahasiswa ini statusnya masih anak dibanding oknum dosen, yang diharapkan memahami perbedaan gender dan jenis kelamin, agar tidak memaksakan apa yang dia percaya kepada anak tersebut. Perlu diketahui bahwa identitas jender adalah hak individu, kita tidak berhak memaksakan apa yang kita percaya pada orang lain. Walaupun anak tersebut bukan seorang non biner, diskriminasi dan mempermalukan orang secara publik di dapan umum adalah salah. Beredar berbagai statement permintaan maaf rektor UNHAS yang penulis nilai merupakan aksi yang bijak. Selain itu, penulis mengidentifikasi adanya generation gap disini, dimana mahasiswa tersebut yang merupakan Gen Z memiliki literasi lebih tinggi dibanding Baby Boomer yang memang seringkali masih kurang literasinya soal gender. Salah satu solusi adalah menciptakan ospek yang ramah gender. Bukan hanya menjadi ruang aman bagi semua identitas gender, ospek juga perlu memiliki hotline kekerasan terhadap perempuan dan harus bebas dari segala jenis kekerasan dan perundungan. Satu lagi yang gawat soal ini adalah, dengan adanya pengusiran tersebut, perguruan tinggi seolah-olah berkata bahwa hak untuk mengenyam pendidikan tinggi hanyalah milik cis-heterosexual.

Bagaimana dengan NKRI, Pancasila, dan Agama, Kak?

Perlu diketahui bahwa semua agama mengajarkan welas asih. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. Beredar pesan WA yang menyuruh kita untuk memukul bahkan memerangi para gay. Ini adalah salah. Karena saya Islam, saya akan mengambil contoh Islam yang merupakan Rahmatan Lil Alamin, agama bagi semua umat, bukan hanya bagi cis-heteroseksual. Selain itu saya, dan kita semua tidak ada yang moralnya sempurna. Untuk apa menjudge orang lain? Kita bukan Tuhan. Selain itu NKRI dan nasionalisme dewasa ini tentunya dapat diartikan dalam pemahaman yang lebih inklusif. Karena Indonesia adalah milik kita semua, bukan hanya milik satu golongan saja. Saya pikir, yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan literasi tentang perilaku welas asih Nabi dan harapan founding fathers akan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi cis-heteroseksual. Kita ingin melihat negara ini maju, bukan mundur ke belakang. Saatnya memeluk science yang mengatakan bahwa genderqueer maupun transeksualitas bukanlah penyakit. Tentu saja ada aturan dan perundang-undangan, tapi hal ini memiliki fleksibilitas untuk dapat mengayomi semua warga negara, bukan hanya sebagian, dan untuk melindungi setiap warga negara, bukan hanya sebagian. Dan saya pikir, tidak ada dalam aturan negara kita untuk menjudge apalagi melakukan kekerasan bagi orang yang berbeda dengan kita.

Narasi Kekerasan dan Genderqueer: Sudahkah kita memanusiakan manusia?

Setiap membaca WA blast yang mengajak memukul kaum gay, saya menjadi berpikir, sejak kapan kita menjadi manusia yang barbar? Apakah mau dibilang lagi Makassar itu "Kasar?" Jangan Judge Jender, Jenderal! Narasi militeristik untuk memberangus gay, saya pikir harus dihilangkan. Mereka adalah manusia yang bernafas, sama dengan kita. Mereka memiliki harapan impian, memiliki cinta. Banyak beredar ketakutan akan "digoda gay" atau "dibuat jadi gay!" Pertama, rasa tidak aman ketika digoda bukan hanya ada pada kaum gay, tapi juga ada pada hubungan heteroseksual. Selain itu seseorang tidak bisa "dibuat jadi gay," gay memang lahir demikian dan itu bukanlah penyakit, namun justru merupakan perbedaan pada manusia yang Tuhan anugerahkan bagi kita, untuk dapat saling memahami dan saling berdiskusi. Dengan menciptakan perbedaan ini, tentunya Tuhan ingin kita menjadi lebih baik. Dan jangan biarkan ini menjadi narasi "Agama vs LGBTQ," buktinya gay yang sholat banyak, dan orang sholat yang mendukung gay juga ada. Kita memiliki gay yang mempunyai agama Islam yang kuat, ada juga orang Islam yang mendukung gay. This is not "us versus them." Ini adalah kita, yang sedang belajar berdiskusi, bernegara, dan hidup berdampingan dengan damai. Perlu diketahui memandang gay sebagai penyakit beresiko menghilangkan kemanusiaan dalam diri mereka, membuat mereka dilihat sebagai wabah yang harus dihindari, padahal mereka adalah teman yang harus dirangkul. Dimana sifat welas asihmu? Bukankah itu yang diajarkan agama?

Sekali lagi, jangan judge jender, jenderal!

Kita bisa melakukan ini bersama. Kita bisa membela hak-hal manusia sama-sama. Karena disamping perbedaan agama, ras, orientasi seksual, identitas gender, kita semua pada akhirnya adalah manusia yang sama-sama memiliki cinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun