Karena itu, negara tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam seperti melegalkan perzinahan. Negara wajib membangun kepribadian Islam pada setiap individu rakyatnya. Â Untuk mewujudkannya, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam warga negaranya. Pengajaran yang diberikan kepada rakyat benar-benar dijauhkan dari paham-paham yang hanya merusak akidah umat Islam, seperti sekularisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain. Rakyat akan diberi pandangan yang shohih tentang hidup. Bahwa kebahagiaan hakiki adalah meraih ridha Allah Swt.Â
Sehingga generasi hanya akan beramal jika dia memahami amal tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Lebih dari itu, ia juga akan menyibukkan diri dengan menjalankan kewajiban dari Allah Swt, seperti menuntut ilmu berstaqofah Islam dan ilmu saintek. Selain itu, negara juga akan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Media berada dalam kontrol negara. Di mana tayangan yang dibolehkan hanya tayangan yang membangun suasana iman masyarakat, berita-berita dalam negeri dan luar negeri yang mampu meningkatkan wibawa negara dihadapan umat. Negara juga menerapkan sistem sanksi sesuai syariat Islam yang bersifat tegas dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.Â
Sehingga mampu mencegah masyarakat melakukan kemaksiatan dan berlaku sesukanya (liberal). Demikianlah cara Islam dalam menjaga generasi  dan masa depan cemerlang generasi. Semua itu hanya terwujud dalam negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh.Â
Wallahu a'lam bishawab.Â