Mohon tunggu...
Diksi_Istimewa
Diksi_Istimewa Mohon Tunggu... Tutor - A Learning

Keep Fighting

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Alat Kontrasepsi untuk Anak, Bukti Liberalisasi Perilaku Kian Nyata

14 Agustus 2024   18:53 Diperbarui: 14 Agustus 2024   18:53 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Rengga Lutfiyanti

Belum lama ini, publik dikejutkan dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Peraturan ini pun menimbulkan polemik di masyarakat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah ini sama saja membolehkan budaya seks bebas kepada pelajar. (mediaindonesia.com, 04/08/2024)

Kewajiban penyediaan layanan kesehatan reproduksi, salah satunya dengan menyediakan kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman, sesungguhnya hanyalah kebijakan yang  justru menjerumuskan generasi pada jurang kehancuran. Karena kebijakan ini menunjukkan seolah negara melegalkan seks bebas pada generasi. Kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa liberalisasi tingkah laku telah mengakar kuat di negeri ini. Dan ini adalah gambaran rusaknya masyarakat serta abainya negara terhadap masa depan generasi. 

Meski aman dari persoalan kesehatan, tetapi penggunaan alat kontrasepsi akan mengantarkan generasi pada perzinahan yang tidak sesuai dengan adat ketimuran dan diharamkan oleh Islam. Masyarakat seharusnya tidak diam dengan peraturan yang memandang remeh dengan dosa besar kepada Allah Swt. Sebab ini adalah bentuk kemaksiatan yang terorganisir oleh negara atau kemaksiatan yang sistemais. 

Kebijakan ini seharusnya membuka mata kita, bahwa meski negeri ini berpenduduk mayoritas muslim akan tetapi aturan yang ditegakkan adalah aturan sekuler. Yaitu aturan yang mengabaikan aturan agama. Negeri ini sudah terlalu jauh berakiblat kepada Barat dalam mengatur masyarakatnya. Padahal, Barat mengemban ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme. 

Ideologi ini akan menjauhkan generasi dari jati dirinya sebagai muslim. Kerusakan perilaku mereka akan makin dirasakan terlebih selama ini negara juga menerapkan sistem pendidikan sekuler yang meletakkan kepuasan jasadiyah dan materi sebagai tujuan hidup. Belum lagi masyarakat yang semakin kapitalis tidak ada standar benar salah atau halal haram di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat pun cenderung membiarkan perilaku bebas generasi dengan alasan hal tersebut merupakan urusan masing-masing (privasi).  Sehingga, masyarakat tidak peduli lagi dengan merajalelanya seks bebas di kalangan generasi. Serta mereka pun nggan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar. Oleh karena itu, selama negara ini menerapkan sistem kapitalisme kebijakan berbuat maksiat atas nama liberalisasi akan terus bermunculan.

Sungguh, sistem kapitalisme telah menjadi akar persoalan mendasarkan generasi hari ini. Sistem kapitalisme tidak dapat untuk dijadikan asas dalam mencetak generasi yang gemilang. Padahal seperti yang diketahui, bahwa generasi adalah penerus sebuah peradaban. Lantas jika kondisi generasi saat ini penuh dengan problematika, peradaban seperti apakah yang akan dibangun?

Kehidupan generasi akan sangat berbeda ketika mereka diatur dengan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara dalam Islam berperan sebagai raa'in (pengurus umat) dan junnah (pelindung). Rasulullah saw., bersabda, "Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari).

Dalam hadis lain juga dijelaskan, "Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya" (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan lain-lain). Dari sini jelas negara harus menggunakan kekuasaannya untuk menjaga rakyat agar tetap berpegang teguh pada syariat Islam. Khalifah menjalankan hukum Allah atas rakyat dan ia bertanggung jawab langsung kepada Allah atas kepemimpinannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun