Front Pembela Islam semula berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Walau belakangan kerap aktif dalam aktifitas politik praktis. Nun jauh dari Arab Saudi sana bahkan HRS masih bisa memberikan komando apapun bukan hanya untuk para pengikutnya, bahkan pada BPN Prabowo Sandi sekalipun. HRS meminta KPU mendiskualifikasi Jokowi.
Bagi sebagian masyarakat Indonesia mungkin berpikir jika Hizbut Tahrir Indonesia bisa dibubarkan mengapa FPI tidak? Tentu saja tak semudah itu, sebab kehadiran FPI masih "dibutuhkan" oleh sebagian masyarakat kita. Jadi yang membela FPI tentu bukan simpatisannya saja, namun bagi kelompok yang memerlukannya itu.
sumber: merdeka.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H