Mohon tunggu...
Diki Umbara
Diki Umbara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis dan Merayakan

Trainer/Blogger/Lecturer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Sebab Kasus Pencucian Uang atau Aktivitas Politiknya?

7 Mei 2019   18:45 Diperbarui: 7 Mei 2019   19:44 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat dibuat tersentak. Di awal buan ramadan ini Ustad Bachtiar Nasir tiba-tiba telah dijadikan tersangka. Benarkah karena kasus pencucian uang? Atau justru karena aktifitas politiknya terutama menjelang Pilpres beberapa waktu lalu?

Bachtiar Nasir selama ini dikenal sangat dekat dengan Prabowo Subianto, karena itulah paska penetapan dia menjadi tersangka UBN langsung merapat ke kediaman capres nomor urut 02 ini.

Dilansir detik.com Polisi memanggil Bachtiar Nasir dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam surat panggilan, tertulis status hukum Bachtiar adalah tersangka.

"Ya betul (Bachtiar Nasir tersangka). (Ditetapkan sebagai tersangka) sudah lama, itu kasus lama," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/5/2019).

Daniel membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar pada besok, Rabu (8/5). Dia menyampaikan dugaan TPPU yang menjerat Bachtiar terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Ustad Bachtiar Nasir dikenal sebagai tokoh umat Islam yang juga mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama). Ia juga sempat viral karena dianggap pro khilafah, walaupun belakangan hal tersebut ia bantah.

Rasanya tidak mungkin polisi menjerat UBN bukan karena dana YKUS yang ia kelola. Hanya saja penetapannya sebagai tersangka belum lama selepas pilpres ini juga tidak bisa dinafikan bahwa ada unsur politis di dalamnya.

Namun jika pihak kepolisian gegabah tentu ini sangat berbahaya, sebab tuduhan kriminalisasi pada ulama akan segera menerpanya.

Sumber: detik.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun