Mohon tunggu...
Diki Maulana
Diki Maulana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemikiran Ekonomi Islam dalam Pandangan Madzhab Iqtishaduna

27 Februari 2018   17:01 Diperbarui: 27 Februari 2018   17:09 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandangan Terhadap Kapitalisme Demokrat

            kapitalisme demokrat mengakui hak individu secara penuh dan meyakini bahwa kepentingan semua orang akan terjamin apabila kepentingan pribadi setiap individu diperhatikan dari seluruh bidang. Menurut mereka, tujuan pemerintah hanya melindungi kepentingan dan keuntungan pribadi individu.

Dalam sistem ekonomi kapitalis bahwa kemiskinan dapat diselesaikan dengan cara menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional (national income) adalah teori yang tidak sepenuhnya benar, bahkan kemiskinan menjadi salah satu produk dari sistem ekonomi kapitalistik yang melahirkan pola distribusi kekayaan secara tidak adil. Fakta empiris menunjukkan bahwa bukan karena tidak ada makanan yang membuat rakyat menderita kelaparan melainkan buruknya distribusi makanan.

Dalam kaitan ini, Baqr As-Sadr, menolak asumsi ekonomi konvensional bahwa masalah ekonomi muncul disebabkan oleh faktor kelangkaan. Menurut Sadr masalah ekonomi muncul karena distribusi yang tidak merata dan tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi kaya. Sementara yang miskin tidak memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Berangkat dari pemikiran ini, Sadr tidak setuju dengan pemikiran ekonomi yang ada, tetapi menggantinya dengan istilah Iqtishad, yang bermakna seimbang, adil, pertengahan dan keadilan inilah yang harus melandasi sistem ekonomi yang berkembang .

Kritik Terhadap Kapitalisme Sosialis

Pada dasarnya, sosialisme dilahirkan untuk memecahkan masalah sosial yang terjadi pada masyarakat pada umumnya saat itu. Di mana sistem ini berprinsip pada tiga hal, yakni: menghapus kepemilikan pribadi kepada kepemilikan bersama, seluruh hasil produksi dibagikan secara merata sesuai dengan yang dibutuhkan dan pemerintah harus memiliki regulasi yang matang mengenai pengaturan kehidupan ekonomi masyarakat.

Namun pada kenyataannya, analisis ini kurang tepat untuk diterapkan pada kehidupan masyarakat. Karena ternyata permasalahan baru justru timbul dari penyelesaian yang tidak tepat. Di mana ketika kepemilikan pribadi dihapus dan digantikan dengan kepemilikan bersama, justru bertentangan dengan karakter manusia. Dan para penguasa komunis pun mengakui kegagalan mereka.

Perbedaan Madzhab Iqhtishaduna dengan Madzhab yang Lain

ketiga pemikiran itu mempunyai pebedaan yang besar di dalam pola pemikiran, Kritikan dan komentar menunjukkan perbedaan yang mengungguli berbanding persamaan. Akan tetapi, beberapa persamaan antara pemikiran telah dikenal pasti iaitu kesemua pemikiran mempunya tujuan yang sama, mereka menggunakan sumber yang sama dan larangan riba dan praktek zakat.

Daftar Pustaka

  1. Al Arif, Nur Rianto. 2015. Pengantar Ekonomi Syari'ah Teori dan Praktik. Bandung:CV Pustaka Setia
  2. A Karim, Adiwarman. 2015. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
  3. Al Arif, Nur Rianto. 2010. Teori Mikroekonomi Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Jakarta:Kencana 2010

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun