Mohon tunggu...
Dikdik Sadikin
Dikdik Sadikin Mohon Tunggu... Akuntan - Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan

Dikdik Sadikin. Kelahiran Jakarta, 20 Februari 1965, adalah Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan di sebuah instansi pemerintah, dengan karir di birokrasi selama sekitar 37 tahun, berdomisili di Bogor. Menulis menjadi salah satu hobby mengisi waktu luang, selain menggambar karikatur. Artikel yang ditulis adalah pendapat pribadi penulis, bukan merupakan pendapat resmi dari instansi penulis bekerja. Sejak SMP (1977), Dikdik sudah menulis dan dimuat pertama di majalah Kawanku. Beberapa cerpen fiksi dan tulisan opininya pernah dimuat di beberapa antologi cerpen, juga di media massa, antara lain tabloid Kontan dan Kompas. Dikdik Sadikin juga pernah menjadi pemimpin redaksi dan pemimpin umum pada majalah Warta Pengawasan pada periode 1999 s.d. 2002. Sebagai penulis, Dikdik juga tergabung sebagai anggota Satupena DKI. Latar belakang pendidikan suami dari Leika Mutiara Jamilah ini adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (lulus 1994) dan Magister Administrasi Publik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (lulus 2006).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Badan Bank Tanah: Kunci Keadilan dan Kesejahteraan

14 Januari 2025   12:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   11:43 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: DALL·E 2025-01-14 09.41.31

Namun, keadilan tidak hanya soal distribusi, melainkan juga keberlanjutan. Pengelolaan tanah harus memperhatikan ekologi, memastikan bahwa generasi mendatang masih memiliki warisan bumi yang layak dihuni. Dalam konteks ini, Badan Bank Tanah harus bekerja tidak hanya sebagai bank yang menghimpun aset, tetapi juga sebagai penjaga ekosistem. Sebagai perbandingan, Kanada melalui sistem Land Trust telah berhasil melindungi lebih dari 8 juta hektar tanah dari eksploitasi berlebihan, memastikan keberlanjutan ekologis sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal (Canadian Land Trust Alliance, 2020).

Langkah Strategis untuk Penguatan Peran Badan Bank Tanah

Untuk menjawab tantangan ini, langkah strategis perlu dirumuskan untuk memperkuat peran Badan Bank Tanah. Salah satunya adalah mengembangkan sistem digital yang memungkinkan pemetaan lahan secara akurat dan transparan, sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan dan distribusi tanah secara langsung. Selain itu, kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, dan pemerintah daerah harus ditingkatkan agar kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan lokal. 

Tidak kalah penting, pemberdayaan komunitas lokal seperti petani kecil dan masyarakat adat harus menjadi prioritas. Pelatihan dan bantuan finansial yang mereka terima akan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Di sisi lain, regulasi yang menghambat redistribusi tanah perlu dikaji ulang. Hukum yang lebih mendukung pengelolaan lahan secara adil dan inklusif akan menjadi dasar yang kuat untuk keberhasilan Badan Bank Tanah. Selain itu, pengawasan independen juga harus dibentuk untuk memastikan bahwa badan ini bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Semua langkah ini, jika dijalankan dengan baik, akan menjadikan Badan Bank Tanah instrumen yang benar-benar mampu mengatasi permasalahan lahan di Indonesia.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Masyarakat Indonesia, sebagai shareholder sejati dari tanah negeri ini, menaruh ekspektasi besar. Mereka ingin melihat tanah yang menjadi sumber kehidupan, bukan alat spekulasi. Mereka berharap bahwa dengan hadirnya Badan Bank Tanah, negara benar-benar hadir, bukan sekadar sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak rakyat.

Pada akhirnya, tanah bukan hanya milik kita hari ini. Ia adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika Badan Bank Tanah dapat menjalankan perannya dengan bijak, ia tidak hanya akan menjadi solusi atas ketimpangan, tetapi juga landasan bagi Indonesia yang lebih sejahtera, adil dan berkelanjutan.

Jakarta, 14 Januari 2025

 

Dikdik Sadikin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun