Mohon tunggu...
Dika Tasya Oktaviani
Dika Tasya Oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Mercubuana University

Life is not just happy yourself, but share your happiness to around us because it will increase happiness when shared.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof Dr Apollo: Transaksi Persediaan Antar Perusahaan

10 Mei 2021   11:29 Diperbarui: 10 Mei 2021   12:25 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eliminasi Penjualan dan Pembelian Antar Perusahaan

          Harga Pokok Penjualan (Cr)

Berikut adalah beberapa contoh ilustrasi eliminasi yang terkait dengan transaksi persediaan antar perusahaan.

Eliminasi pembelian dan penjualan antar perusahaan

PT. Putra Jaya mendirikan anak perusahaan yaitu PT. Sasmita, tahun 2019 untuk menjual lini produk PT. Putra Jaya. Seluruh pembelian PT. Sasmita berasal dari PT. Putra Jaya dengan harga 20% diatas harga perolehan PT. Putra Jaya. Selama tahun 2019, PT. Putra Jaya menjual barang dagangan senilai Rp 200.000 kepada PT. Sasmita dengan harga Rp 240.000. Kemudian PT. Sasmita menjual seluruh barang dagangan tersebut kepada para pelanggannya dengan harga Rp 300.000. selama tahun 2019, penjualan PT. Putra Jaya termasuk yang dijual kepada PT. Sasmita yaitu berjumlah Rp 240.000.

Jawab :

Ayat jurnal yang berhubungan dengan barang dagang dicatat terpisah oleh PT. Putra Jaya dan PT. Sasmita

Buku PT. Putra Jaya

1. Mencatat pembelian secara kredit dari entitas lain

Persediaan                                                      Rp 200.000

            Utang dagang                                                              Rp 200.000

2. Mencatat penjualan antar perusahaan ke PT. Sasmita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun