Mohon tunggu...
Dika Tasya Oktaviani
Dika Tasya Oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Mercubuana University

Life is not just happy yourself, but share your happiness to around us because it will increase happiness when shared.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Prof Dr Apollo: Laporan Keuangan Konsolidasi dan Metode Pencatatan Investasi Saham

7 April 2021   20:20 Diperbarui: 7 April 2021   20:39 3033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI 

Apa itu laporan keuangan konsolidasi ?

Perusahaan yang disebut entitas tunggal terdiri dari  induk perusahaan dan anak perusahaan. Dalam mencatat dan menyajikan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan terkait membutuhkan laporan konsolidasi. Dalam hal ini laporan keuangan konsolidasi berisi gabungan laporan keuangan antara induk perusahaan dan anak perusahaan. 

Sehingga dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan laporan keuangan yang menunjukkan pengaruh ekonmi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan atas dasar kepemilikan dan pengendalian bersama. 

Dalam PSAK No.4 Paragraf 4 penyajian laporan keuangan konsolidasi oleh induk perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pengguna laporan tersebut mengenai data keuangan dari suatu perusahaan.

Langkah Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi (Dokpri)
Langkah Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi (Dokpri)

Langkah Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi

PSAK No.4 Paragraf 8, 21 dan 23 mengatur tentang prosedur konsolidasi dengan cara menggabungkan unsur sejenis dari aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, serta beban dari anak perusahaan dan induk perusahaan. Adapun langkah menyusun laporan keuangan konsolidasi yaitu :

  • Menyiapkan kertas kerja penyusunan laporan keuangan konsolidasi.
  • Memasukkan laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba ditahan, laporan laba rugi, dan neraca dari masing-masing anak perusahaan dan induk perusahaan.
  • Apabila terdapat kesalahan dalam pencatatan di laporan keuangan anak perusahaan atau induk perusahaan harus diperbaiki dengan cara membuat jurnal penyesuaian.
  • Memasukkan jurnal eliminasi dalam kertas kerja seperti : mengeliminasi rugi atau laba antar perusahaan dan mengeliminasi dividen anak perusahaan yang dicatat pada saat induk perusahaan menerima dividen dari anak perusahaan.
  • Mengeliminasi akun internal lainnya yang terdapat dalam laporan keuangan seperti piutang, utang, pembelian serta penjualan antar perusahaan.
  • Menjumlahkan akun yang terdapat pada kedua laporan keuangan untuk akun yang bukan termasuk akun internal pada kolom laporan keuangan konsolidasi.
  • Menjumlahkan akun yang terdapat pada kedua laporan keuangan lalu ditambah dan dikurangi akun yang terdapat dalam kolon jurnal eliminasi.

Metode yang digunakan suatu perusahaan untuk membuat laporan keuangan konsolidasi tergantung pada besarnya tingkat persentase (%) kepemilikan saham. Menurut Accounting Principle Board (APB) Opinion No.16 menjelaskan mengenai metode yang akan digunakan perusahaan dalam membuat laporan konsolidasi berdasarkan tingkat persentase (%) kepemilikan saham yaitu :

  • Kepemilikan saham minoritas yaitu kepemilikan saham dibawah 20%, sehingga perusahaan tersebut melakukan pencatatan dengan metode akuntansi cost method.
  • Kepemilikan saham cukup besar yaitu kepemilikan saham yang berkisar antara 20% sampai dengan 50%, sehingga perusahaan tersebut melakukan pencatatan dengan metode akuntansi equity method.
  • Kepemilikan saham mayoritas atau sepenuhnya yaitu kepemilikan saham diatas 50%, sehingga perusahaan tersebut dapat melakukan pencatatan dengan metode cost ataupun metode equity.  Namun perusahaan tersebut disarankan menggunakan metode akuntansi equity method dan perusahaan tersebut diwajibkan untuk menyusun laporan konsolidasi.
    Metode Pencatatan Saham (Dokpri)
    Metode Pencatatan Saham (Dokpri)

Setelah mengetahui persentase (%) kepemilikan saham. Berikut adalah metode pencatatan saham secara umum yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun