Perkembangan memunculkan aliran ekonomi kelembagaan. Hal ini merupakan reaksi akibat ketidakpuasan terhadap aliran ekonomi neoklasik. Ekonomi Kelembagaan memandang ilmu ekonomi menjadi kesatuan dengan ilmu sosial, seperti psikologi, politik, sosiologi, sejarah, antropologi, dan hukum.
Penerapannya di Indonesia terjadi pada reformasi sektor keuangan pada akhir 1990-an yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu, kebijakan pertanian yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dalam mengelola dan mengembangkan sektor pertanian Indonesia juga mencerminkan pendekatan ekonomi kelembagaan. Berikut akan disajikan beberapa pemikiran kelembagaan beserta relevansinya di Indonesia, yaitu:
Aliran Kelembagaan Lama
1. Pemikiran Thorstain B.Veblen
Salah satu pemikiran Veblen yang paling terkenal adalah teori konsumsi yang mencolok (conspicuous consumption). Teori ini menyatakan bahwa konsumsi barang dan jasa tidak hanya didasarkan pada kebutuhan, tetapi juga pada keinginan untuk menunjukkan status sosial.
Dalam masyarakat modern, konsumsi barang dan jasa mewah telah menjadi simbol status sosial. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya permintaan akan barang dan jasa mewah, seperti mobil mewah, rumah mewah, dan pakaian bermerek.
2. Pemikiran John R. Commons
Beberapa konsep penting yang diperkenalkan oleh Commons dalam aliran ekonomi kelembagaan lama yaitu Hukum, Kepentingan Bersama dan Peran Negara. Pemikiran ini menekankan pada peran penting pemerintah dalam mengatur kegiatan ekonomi, dan konsep kepentingan bersama serta peran negara masih menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan.
3. Pemikiran Wesley Clair Mitchell
Melalui karyanya, Mitchell memberikan kontribusi besar pada pengembangan penelitian ekonomi di Amerika Serikat, dan prinsip-prinsipnya dapat diterapkan dalam analisis kelembagaan ekonomi Indonesia.
Keberhasilannya mendirikan NBER menciptakan landasan bagi penelitian ekonomi empiris di tingkat nasional, dan pendekatannya yang tidak terikat pada teori tertentu dapat membantu mengidentifikasi peran kelembagaan dalam membentuk siklus ekonomi.
Pendekatan Mitchell terhadap siklus ekonomi relevan dalam konteks kelembagaan ekonomi Indonesia. Misalnya, analisis cermat data empiris dapat membantu memahami dan mengatasi siklus ekonomi Indonesia, dengan memperhatikan faktor-faktor kelembagaan seperti kebijakan pemerintah, peran bank sentral, dan dinamika pasar finansial lokal.
4. Pemikiran Clarence E. Ayres
Pemikiran ini menolak asumsi dasar teori ekonomi klasik, seperti rasionalitas sempurna dan pasar bebas, karena menurutnya, asumsi tersebut tidak mencerminkan realitas masyarakat.