Mohon tunggu...
E.Dikara Dh Djawas
E.Dikara Dh Djawas Mohon Tunggu... Guru - Pendidik Musik

Pendidik/ Guru/ Dosen musik, Pemain Musik orkestra, Arangger Musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gamelan Degung, Sejarah dan Alat Musiknya

3 Desember 2024   21:59 Diperbarui: 3 Desember 2024   22:03 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gamelan degung berasal dari instrumen pukul berbentuk enam buah penclon, digantungkan secara berderet pada rancak/tempat khusus. Pada mulanya gamelan degung hanya digunakan dalam kaum bangsawan. Salah seorang penggemarnya ialah seorang Bupati Bandung R.A.A Wiranata Kusumah pada masa sebelum perang dunia kedua. 

Pada jaman Bupati R.A.A Wiranata Kusumah inilah susunan alat musik degung dilengkapi dengan suling, kendang, dan peking. Pada tahun 1920-an perkembangan gamelan degung semakin mendapat perhatian, sehingga yang dapat memainkan gamelan degung memiliki kebanggan tersendiri. Dan pada masa inilah perkembangan repertoar musik degung semakin bertambah. Diantaranya lagu surung dayung, genye,lalayaran, mangu-mangu, kinteul bueuk, duda lambang,ujung laut, kulawu dan palawa. Secara akustik- organologi semua bahan baku gamelan degung terbuat dari besi, stainles, kuningan dan perunggu. susunan nada pada gamelan degung disebut dengan da (1), mi (2), na (3), ti (4), la (5). 

alat musik yang terdapat dalam seperangkat gamelan degung adalah 

1.Jenglong/ Kenong 

2.Bonang 

3.Penerus & peking 

4.Goong 

5.Suling 

6.Kendang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun