[caption caption="Sumber: pdflega.dyndns-at-home.com"][/caption]Gagasan pemberdayaan masyarakat desa  merupakan ide yang selalu populis dalam kacamata publik. Usaha memberdayakan masyarakat selalu menemukan momentumnya tatkala isu terkait  tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di pedesaan bertemu dalam satu titik tolak yang sama, yaitu masih lemahnya kondisi fisik maupun non-fisik masyarakat pedesaan untuk berdiri sendiri sehingga tidak mampu berkompetisi secara kolektif untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Hal ini terutama dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti masih rendahnya kualitas dan kuantitas pendidikan kolektif masyarakat, belum cukupnya sarana dan prasarana  penunjang desa yang layak, serta masih lemahnya kapasitas institusi lokal dalam mendorong ataupun mengelola aspirasi komunitas, sumberdaya lokal, dan insentif eksternal dalam membangun desa.
Program Dana Desa tahun 2016 akhirnya menemukan momentum yang pas ketika negara tengah berhadapan dengan kenyataan faktual bahwa setelah sekian lama negara ini berdaulat dan sudah berganti-ganti rezim sejak runtuhnya ORBA sampai era SBY, kantung-kantung kemiskinan di pedesaan justru semakin sporadis dan angkanya tidak bertambah kecil meskipun program-program pembangunan desa dan manusia telah banyak bergulir sekian lama seperti program PNPM yang pernah tren di era SBY.
Program Dana Desa merupakan salah satu cara pemerintah dalam rangka memberdayakan masyarakat pedesaan agar mampu membangun desanya sendiri melalui pengelolaan Dana Desa. Pemberian bantuan kepada masyarakat berupa dana segar untuk pembangunan sarana fisik desa dan infrastruktur penunjangnya diharapkan dapat membantu mempercepat kemajuan daerah di seluruh Indonesia. Program ini berangkat dari asumsi final bahwa masyarakat desa sendirilah yang lebih memahami sektor apa saja yang masih lemah dan butuh konstruksi yang lebih baik sehingga ruang otoritas pengelolaan Dana Desa dipastikan akan menjadi kewenangan kolektif masyarakat desa sepenuhnya.
Tentu ini merupakan terobosan revolusioner dalam konteks pemberdayaan masyarakat sebab selama ini negara cenderung memonopoli semua usaha pembangunan dan selalu dianggap sebagai pihak yang lebih tahu dan paham apapun persoalan yang dihadapi oleh masyarakat pedesaan. Dengan hadirnya program Dana Desa, maka dapat diharapkan bahwa pembangunan daerah yang dimulai dari kantung-kantung kemiskinan di pedesaan akan mengalami kemajuan pesat dan bisa meminimalisasi tingginya angka kemiskinan dan menekan laju ketertinggalan daerah.
Namun di tengah euforia Dana Desa, sesungguhnya masih menyimpan beberapa masalah yang menurut penulis akan berpotensi menjadi sumber kegagalan program apabila masalah-masalah tersebut tidak diwaspadai sejak awal dan akhirnya tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah dan pendamping program Dana Desa ini. Beberapa masalah tersebut kemungkinan akan menjadi anti-klimaks dalam pembangunan desa.  Bahkan, jika tidak diantisipasi sejak awal, maka pembangunan desa yang dilaksanakan dengan dukungan dana yang tidak sedikit itu justru akan merubah wajah asli pedesaan itu sendiri dan pada akhirnya akan  memunculkan masalah baru yang lebih pelik dari sebelumnya dan bisa-bisa justru akan kontraproduktif dengan tujuan awal.
Makna Sejahtera Dalam Konteks Eco-Friendly
Salah satu masalah yang diprediksi akan menjadi tantangan berat dalam pembangunan desa adalah masih menguatnya miskonsepsi alias salah kaprah tentang bagaimana sesungguhnya kesejahteraan itu dalam konteks pedesaan (remote area) dan bagaimana seharusnya kita membangun desa. Ini juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat desa memandang desa itu sendiri dalam bingkai kesejahteraan yang berhubungan dengan konteks kelingkungan dan keterkaitannya dengan alam sekitar. Ini penting dipahami dan diluruskan terlebih dahulu sebelum memulai membangun desa agar tidak terjebak dengan perangkap over-eksploitasi  yang muncul tanpa disadari oleh komunitas. Membangun desa dengan wawasan eco-friendly penting dilakukan agar tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang berada di sekitar desa.
[caption caption="Salah satu desa tradisional Jepang futuristik yang dibangun berdasarkan kearifan lokal masyarakat (Sumber: di copy bebas dari vietsukino.com)"]
Sayangnya, secara turun-temurun negara kita masih mengadopsi konsep kesejahteraan masyarakat dan metode pembangunan pedesaan dari warisan penjajah Eropa dan negara-negara kapitalis yang cenderung melihat kesejahteraan dalam kacamata materi dan pertimbangan untung-rugi. Inilah yang kemudian penulis maksudkan sebagai sesuatu yang salah kaprah dalam pembangunan kawasan terpencil yang terbukti selama puluhan tahun hanya merusak dan mengeksploitasi bumi sampai habis dan rentan bencana. Ini adalah persoalan mindset building. Tentang bagaimana kita berpikir terhadap sesuatu dan bagaimana kita meraihnya. Salah kaprah dalam mindset, maka akan salah pula dalam tujuan dan tindakannya.
Ini mungkin terdengar klise namun mau atau tidak mau, hal ini penting dikemukakan. Mengingat banyak pihak terutama masyarakat desa penerima manfaat sudah terlanjur beranggapan bahwa yang dimaksud dengan pembangunan desa berarti akan ada tambahan infrastruktur penunjang yang akan menyamai infrastruktur kota. Hal ini bisa saja terjadi ketika kontrol negara lepas begitu saja dengan mengandalkan asumsi bahwa masyarakat desa sudah tahu akan membangun apa dan bagaimana mereka memanfaatkannya.
Yang mengejutkan bahwa dari hasil penelitian yang  penulis lakukan secara mandiri pada sebuah desa calon penerima Dana Desa, penulis menemukan bahwa ada sebagian masyarakat desa berpandangan jika pembangunan desa melalui bantuan Dana Desa akan membuat mereka menjadi orang yang sejahtera (baca: kaya), dimana semua kebutuhan primer akan tercukupi dan mereka bisa memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan punya 'properti' yang cukup untuk simpanan hari tua dan warisan anak cucu. Keyakinan tersebut cukup kuat ketika kesadaran kolektif masyarakat menganggap bahwa membangun desa melalui program Dana Desa dianggap sama dengan mengerjakan proyek besar yang tentunya ada sharing profit yang mereka yakini sangat banyak secara finansial.
Membangun Desa Dengan Kearifan Lokal
Ketika sebuah desa dikerjakan dengan logika bisnis, maka yang muncul adalah eksploitasi. Warisan budaya yang dianggap tidak penting seperti kearifan lokal akan tergusur. Pengetahuan lokal dalam mengelola desa pun akan terganti dengan pengetahuan modern. Dan pada akhirnya, akan merubah wajah asli pedesaan yang seharusnya sejahtera dalam bingkai kesederhanaan, keselarasan, keseimbangan, dan keserasian dengan harmoni alam, justru malah mengikuti model kesejahteraan dengan gambaran kehidupan yang serba mapan dan modern layaknya masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Sebuah desa yang tumbuh dengan ambisi konsumtif, di mana semua kelemahan desa dipandang akan dengan cepat ditanggulangi dengan dana segar, akan terus berkembang menjadi desa konsumtif dan akan terus membutuhkan suntikan dana, meskipun infrastrukturnya akan bertambah lengkap sebagai hasil bantuan dari dana segar tersebut. Â Sebaliknya, apabila desa berkembang dengan semangat produktif berbasis kearifan lokal berwawasan lingkungan, maka ia akan terus tumbuh menjadi desa produktif yang tidak hanya menghasilkan produk-produk desa unggulan, tetapi juga berperan dalam mengonservasi nilai-nilai yang masih dibutuhkan oleh desa agar tetap berjalan pada on the track.
Apabila pembangunan desa berorientasi modern, maka over-eksploitasi akan terjadi, sebab mustahil membangun desa dan memperluas jangkauan wilayah untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur serta peruntukan lainnya jika tidak membuka kawasan hutan baru. Sementara jika pembangunan desa berorientasi  pada eco-friendly di mana kearifan lokal menjadi pondasinya, maka sebuah smart-village yang berwawasan lingkungan akan menjadi sebuah keniscayaan.
Memberdayakan masyarakat desa seharusnya dimulai dengan capacity building secara kolektif dengan membimbing institusi lokal agar terlebih dulu mahir mengelola inisiatif komunitas, leadership, common pool resources, sumber daya lokal, dan insentif eksternal. Sejalan dengan itu, diberikan juga bimbingan orientasi kemana desa ini akan tumbuh dengan melibatkan masyarakat dalam diskursus tentang visi masa depan desanya sendiri. Â Ini penting dilakukan agar masyarakat desa mampu belajar membuat keputusan sendiri, mahir mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan vitalnya, dan terbiasa mengelola kebijakan. Peran pendamping desa sangat penting dalam fase ini. Â
Memberikan uang (dalam bentuk Dana Desa) untuk sumber tenaga kemajuan desa seharusnya berada pada fase terakhir ketika semua pondasinya sudah cukup kokoh untuk menopang pembangunan desa, sebab keberhasilan pemberdayaan desa bukanlah ditentukan  oleh berapa banyak dan lengkapnya infrastruktur yang bisa dimiliki, dibangun dan dikelola oleh sebuah desa, tetapi seberapa jauh kedewasaan kolektif sebuah desa mengelola sumberdaya lokal dan men-drive dirinya sendiri dalam menghadapi tantangan pembangunan di era kompetisi saat ini. Semoga pembangunan desa yang tengah digagas oleh pemerintah mampu berjalan dengan produktif, bukan malah berkembang menjadi desa full infrastruktur tapi tak punya visi masa depan akibat terlalu banyak mengorbankan sumber daya (Futureless Growth).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H