Mohon tunggu...
Dinda Ayu Anggita
Dinda Ayu Anggita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

saya adalah mahasiswi universitas airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bagaimana Kabar Keketatan Protokol Kesehatan Saat Ini?

24 Juni 2022   20:34 Diperbarui: 24 Juni 2022   20:37 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepatuhan cukup erat dengan perilaku. Menurut WHO, (2011) menyebutkan bahwa patuh atau kepatuhan yang tunduk pada aturan-aturan dalam kelompok sosial masyarakat dalam bentuk lisan maupun tulisan agar setiap individu menjalankan peranya secara terstruktur dan seluruh kegiatannya berjalan dengan baik serta meninggalkan apa yang menjadi larangannya agar terhindar dari sanksi hukuman ataupun masalah kesehatan. 

Dalam penilitian ini menggambarkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol Covid-19 (physical distancing) sehingga mampu mengukur tingkat kepatuhan masyarakat sejauh mana untuk mengikuti instruksi yang telah dibuat terhadap protokol covid-19. 

Pada penelitian ini, penelitian kepatuhan dalam penerapan (physical distancing) dinilai dari apakah responden menjaga jarak dengan orang lain, berpergian di pusat keramaian, menggunakan transportasi umum, menggunakan masker dan berjabat tangan dengan orang lain dan makan keluar rumah ketika masa penerapan physical distancing diterapkan di Indonesia. 

Hasil tingkat kepatuhan masyarakat menujukan bahwa masyarakat berada pada kategori patuh 80% dan sisanya pada tingkat tidak patuh sebesar 20%. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup baik. 

Berdasarkan penyaringan artikel yang telah dilakukan menunjukan adanya peningkatan kepatuhan pada setiap daerah dalam menjaga jarak fisik namun masih ada beberapa daerah yang kurang patuh dalam menjaga jarak yaitu sebesar 41,04%, hal tersebut dikarenakan kurang paham dan patuh masyarakat Nusa Tenggara Barat mengenai protokol kesehatan Covid-19 termasuk physical distancing. 

Kepatuhan merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan perilaku masyarakat dalam menerapkan kebijakan physical distancing. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dalam mengetahui efektivitas implementasi kebijakan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tergolong dalam kategori yang patuh menerapkan regulasi physical distancing. 

Hal tersebut dibuktikan oleh beberapa penelitian yang menetapkan masyarakat Indonesia dari berbagai macam provinsi untuk dijadikan sebagai objek penelitian yang menunjukan tingkat kepatuhannya. Namun terdapat beberapa masyarakat yang masih belum menerapkan physical distancing sesuai standar yaitu lebih dari 1 meter.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun