Agama merupakan keharusan hidup (a must for human life). Karena itu kurang tepat melihat agama dari aspek kegunaanya (utilitiy) tapi bagaimana ia dapat diamati dari implikasi nilai lebih (meaningfulness) dalam kehidupan ini.
Semua agama menolak kekerasan sebagai prinsip dalam melakukan suatu tindakan. Pada dasarnya kekerasan adalah prinsip yang bersifat amoral karena kekerasan selalu mengandaikan pemaksaan kehendak terhadap pihak lain yang berarti pelanggaran terhadap asas kebebasan dalam interaksi sosial.
Kekerasan dan agama sepintas merupakan dua pengertian yang sangat berbeda dan berbentangan. Agama dilihat sebagai seperangkat dogma dan aturan yang selalu mendorong para pemeluknya untuk mengamalkan kasih dan menebarkan perdamaian. Sementara kekerasan adalah wilayah lain yang tidak mungkin disandingkan dengan misi perdamaian yang diemban agama.
Ajaran agama itu baru menjadi konkrit sejauh ia dihayati oleh pemeluknya. Dalam realitas sosial, merupakan sesuatu yang tidak mungkin melakukan pemisahan antara agama dan pemeluknya. Oleh karena agama itu sering dijadikan landasan legitimasi oleh para pemeluknya untuk mengabsahkan tindakan-tindakanya yang secara tidak langsung justru telah mereduksi makna keberagamannya. Agama dalam hal ini terasa begitu sulit menjadi dasar atau landasan yang diarahkan untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial yang semakin kompleks. Keadaan di atas semakin ternodai manakala ketulusan agama sering dipolitisir untuk menggalang solidaritas dan kekuatan massa demi tujuan-tujuan yang berada di luar kehendak ideal agama.
Selanjutnya agama dipahami sebagai virus penebar kebencian yang dalam sepanjang sejarahnya menyisakan dendam yang siap dihunuskan kepada siapapun (yang dianggap kafir, mengancam kesatuan bangsa, atau menetang pemerintahan yang sah) dengan mengatasnamakan tuhan.
Dalam memecahkan setiap konflk sosial politik, agama selalu dijadikan pilihan akhir yang dianggap lebih efektif, sehingga agama lebih dikenal di kalangan masyarakat tak lebih dikenal merupakan sesuatu yang menakutkan. Agama kini menjadi ideologi politik (agama politik) sebagai instrumen kekuasaan, karenanya agama cenderung memberi corak kasar dan brutal terhadap prilaku pemeluknya.
Agama dilihat sebagai sistem kepercayaan yang mencerminkan kekuatan moral baik secara individual maupun sosial. Dalam memberikan dorongan moral kepada individu, agama selalu mengajak pemeluknya untuk berbuat baik, menjauhkan diri dari kejahatan dan hawa nafsu, mengejar keselamatan dan ketentraman di dunia maupun di akhirat. Sedangkan secara sosial, agama sebagai cermin bagi terjadinya distorsi khlak dan budi pekerti dalam masyarakat. Korupsi, penindasan, kemaksiatan, dan tindakan-tindakan amoral lainnya yang berimplikasi sosial dianggap abnormal dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan cita-cita agama yang menjunjung tinggi keluhuran moral.
Dengan demikian, menolak setiap tindakan yang dianggap bertentangan dengan cita-cita ideal di atas. Demikian halnya dengan kekerasan, mustahil agama mendorong para pemeluknya untuk bertindak dengan cara-cara kekerasan karena hal ini tidak sesuai dengan karakter dan fitrah agama.
Jika melihat kekerasan sebagai kekerasan, apalagi dampak yang diakibatkan, hampir bisa dipastikan semua orang menolak dan menganggapnya sebagai suatu kejahatan kemanusiaan. Dalam bahasa agama Islam, kekerasan adalah suatu kedzaliman dan kemudharatan yang pasti diharamkan.Kekerasan adalah tindakan menyakiti, mencederai dan membuat orang lain berada dalam kesulitan. Dan semua ini adalah haram.
Perbincangan akan berbeda jika kekerasan dilakukan sebagai alat pertahanan dari serangan, atau sebagai media pendidikan dari seseorang yang dinobatkan sebagai pendidik kepada seseorang yang dijadikan sebagai anak didik. Peperangan misalnya, sebagai suatu kekerasan yang paling dahsyat, banyak memperoleh legitimasi jika merupakan pertahanan dari serangan atau kemungkinan suatu penyerangan. Sekalipun, tidak sedikit juga yang -saat ini- mempertanyakan efektifitas peperangan untuk membangun peradaban perdamaian.
Menurut pandangan saya apabila kita kurang setuju dengan sesuatu dengan pendapat orang lain, harusnya kita menyelesaikan dengan jalan damai. Bagaimanapun kekerasan itu dilarang dalam agama. Bukan hanya agama islam, tetapi agama apa saja. Semua agama tidak menghalalalkan tindakan kekerasan. Sebenarnya agama itu tidak perlu dibela. Yang penting kita menjalankan apa yang menjadi nilai yang terkandung dalam ajaran tersebut.