Mohon tunggu...
Laju Peduli
Laju Peduli Mohon Tunggu... Lainnya - Organisasi Nirlaba

Laju Peduli adalah Organisasi Sosial yang lahir dari semangat kepedulian untuk membantu masalah kemanusiaan di Indonesia dan juga di dunia Islam khususnya Palestina.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Besar Zakat Fidyah yang Harus DiBayar dan Cara Menghitungnya

2 Januari 2025   12:02 Diperbarui: 2 Januari 2025   12:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Malaysia, zakat fidyah juga diatur oleh lembaga zakat seperti Lembaga Zakat Selangor (LZS) atau Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP). Besar zakat fidyah di Malaysia biasanya dihitung berdasarkan harga bahan makanan pokok, dan masyarakat juga dapat membayar fidyah dalam bentuk uang tunai atau beras sesuai dengan ketentuan lembaga zakat setempat.

Cara Membayar Zakat Fidyah

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membayar zakat fidyah:

  • Menyumbangkan Makanan Langsung: Memberikan makanan langsung kepada orang miskin, misalnya memberi nasi atau makanan pokok setara dengan satu hari puasa.

  • Membayar dengan Uang Tunai: Membayar zakat fidyah dengan uang tunai yang setara dengan harga makanan pokok yang sesuai.

  • Melalui Lembaga Zakat: Banyak lembaga zakat yang menawarkan kemudahan untuk membayar zakat fidyah melalui saluran mereka. Umat Islam dapat membayar fidyah melalui lembaga ini yang kemudian akan menyalurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Kesimpulan

Besar zakat fidyah yang harus dibayar ditentukan berdasarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu daerah atau dengan uang tunai yang setara. Setiap hari puasa yang ditinggalkan karena alasan yang sah, seperti sakit permanen atau usia lanjut, membutuhkan pembayaran zakat fidyah. Perhitungan zakat fidyah dapat berbeda-beda di setiap negara, tetapi tujuan utamanya tetap sama: untuk membantu orang miskin dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan membayar fidyah, umat Islam yang tidak dapat berpuasa masih dapat meraih pahala dan memenuhi kewajiban mereka terhadap orang yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun