Mohon tunggu...
Laju Peduli
Laju Peduli Mohon Tunggu... Lainnya - Organisasi Nirlaba

Laju Peduli adalah Organisasi Sosial yang lahir dari semangat kepedulian untuk membantu masalah kemanusiaan di Indonesia dan juga di dunia Islam khususnya Palestina.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Anak Yatim? Dan Sampai Kapan Batas Seorang di Sebut Anak Yatim?

5 Juli 2024   07:00 Diperbarui: 5 Juli 2024   10:43 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Source: freepik.com

Dalam terminologi Islam, anak yatim adalah seorang anak yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia baligh (pubertas). Kata "yatim" berasal dari bahasa Arab yang berarti "sendirian" atau "terpisah". Dalam konteks ini, anak yatim merujuk pada anak yang terpisah dari ayahnya karena kematian. Kehilangan ayah dipandang signifikan karena ayah biasanya adalah pencari nafkah utama dalam keluarga, dan ketiadaannya membawa konsekuensi besar bagi kesejahteraan dan dukungan moral anak tersebut.

Perhatian Islam Kepada Anak Yatim

Islam menaruh perhatian besar pada perlindungan dan perawatan anak yatim. Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang menganjurkan umat Islam untuk memperlakukan anak yatim dengan baik dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Misalnya, dalam Surah Al-Baqarah ayat 220, Allah SWT berfirman:

"Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik." (Al-Baqarah: 220)

Selain itu, dalam Surah Ad-Duha ayat 9, Allah SWT juga berfirman:

"Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang." (Ad-Duha: 9)

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya merawat anak yatim dalam banyak hadisnya. Salah satu hadis terkenal adalah:

"Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini"---kemudian beliau mengisyaratkan dengan merapatkan dua jari beliau." (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan betapa dekatnya kedudukan orang yang merawat anak yatim dengan Rasulullah SAW di surga. Hal ini menggambarkan betapa besar pahala dan keutamaan yang didapatkan oleh mereka yang peduli terhadap anak yatim.

Batasan Seseorang Disebut Anak Yatim

Dalam Islam, seseorang disebut yatim selama dia belum mencapai usia baligh. Usia baligh biasanya terjadi sekitar usia 12 hingga 15 tahun, tergantung pada perkembangan fisik dan biologis masing-masing individu. Tanda-tanda baligh pada anak laki-laki biasanya ditandai dengan mimpi basah, sementara pada anak perempuan ditandai dengan menstruasi pertama. Ketika anak telah mencapai usia baligh, ia tidak lagi disebut sebagai yatim meskipun masih memerlukan perhatian dan dukungan.

Menurut pandangan ulama, setelah mencapai baligh, seorang anak tidak lagi disebut yatim tetapi masih bisa dianggap sebagai "anak yatim piatu" jika ia kehilangan kedua orang tuanya. Meskipun istilah ini tidak digunakan secara resmi dalam teks-teks Islam, konsep tersebut tetap diakui dalam masyarakat sebagai cara untuk menunjukkan bahwa anak tersebut memerlukan dukungan khusus.

Kewajiban Umat Islam Untuk Membantu Anak Yatim

Menjaga dan merawat anak yatim adalah tanggung jawab kolektif umat Islam. Mereka dianjurkan untuk:

  1. Memberikan Dukungan Materi: Memastikan anak yatim mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak. Dalam Surah Al-Insan ayat 8, Allah SWT berfirman: "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan." (Al-Insan: 8)

  2. Pendidikan dan Pembinaan: Memberikan pendidikan yang baik serta bimbingan moral dan agama. Pendidikan adalah aspek penting dalam kehidupan seorang anak, dan memastikan anak yatim mendapatkan pendidikan yang layak adalah tanggung jawab besar. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis Rasulullah SAW: "Barang siapa yang memelihara tiga orang anak yatim, maka dia seperti orang yang bangun malam dan berpuasa di siang hari, dan seperti orang yang berperang di jalan Allah." (HR. Thabrani)

  3. Kasih Sayang dan Perhatian: Menunjukkan kasih sayang dan perhatian, sehingga anak yatim tidak merasa kesepian dan terlupakan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang mengusap kepala anak yatim karena Allah, maka baginya setiap rambut yang diusapnya, satu kebaikan." (HR. Ahmad)

  4. Keadilan dan Perlindungan Harta: Islam juga menekankan pentingnya menjaga harta anak yatim dan tidak mengambil keuntungan dari mereka. Dalam Surah An-Nisa ayat 10, Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (An-Nisa: 10)

Kesimpulan

Anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia baligh. Islam sangat menekankan pentingnya memperlakukan anak yatim dengan baik dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Hingga mencapai usia baligh, seorang anak tetap disebut yatim dan umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mendukung, dan merawat mereka dengan penuh kasih sayang dan perhatian.

Dengan memperhatikan dan merawat anak yatim, umat Islam tidak hanya memenuhi perintah agama, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dengan membentuk generasi yang kuat dan berakhlak mulia. Dengan adanya dukungan dari keluarga, masyarakat, dan lembaga-lembaga amal, anak-anak yatim memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi individu yang berdaya dan mampu berkontribusi dalam pembangunan umat.

#SahabatHebatLaju saudara kita di Palestina kini sedang dalam krisis kemanusiaan, ayo kuatkan mereka dengan berdonasi melalui KLIK DISINI

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun