Mohon tunggu...
Paydia Indonesia
Paydia Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Technology Solution

Payment Made Simple

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Bayar Cepat, Mudah, Hati senang dengan QRIS!

9 Februari 2021   10:38 Diperbarui: 9 Februari 2021   10:53 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Beberapa tahun belakangan ini kita sudah menjadi sangat familiar dengan pembayaran digital melalu berbagai instrumen pembayaran seperti dompet digital, uang elektronik, digital banking, dan lainnya. Salah satu perkembangan teknologi yang dirasakan seperti yang sering disebut sebagai  Barcode atau kode batang yang biasa kita jumpai di bagian belakang suatu produk yang kita beli. Barcode ini berfungsi untuk membantu mengidentifikasi produk dengan memberikan kode unik yang berbeda antar produknya. Teknologi barcode ini sekarang telah berkembang menjadi QR code (Quick Response Code) yang dapat memuat informasi lebih banyak, sehingga banyak dimanfaatkan oleh berbagai macam industri dompet digital. Dalam Penerapan QR Code di industri pembayaran menjadi sangat variatif  sehingga setiap perusahaan memiliki bentuk QR Code yang berbeda-beda, berawal memiliki tujuan untuk memudahkan justru secara tidak langsung mempersulit baik pihak pengguna maupun pihak penjual yang menyediakan metode pembayaran melalui QR Code ini.  Maka dari situlah Bank Indonesia berinisiatif untuk mengembangkan dan memanfaatkan penggunaan QR Code, dengan  menciptakan suatu standarisasi yang disebut QRIS.

Apa itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan bentuk standarisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam metode pembayaran menggunakan QR Code. Bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keamanan yang lebih menguntungkan baik bagi pengguna maupun pemilik usaha yang menggunakan QRIS ini. 

Menggunakan suatu teknologi baru tidak hanya digunakan hanya untuk ketenaran saja, tentunya memiliki nilai keuntungan yang sangat bermanfaat bagi penggunanya secara khusus kepada para pelaku UMKM. Berikut keuntungan yang didapatkan ketika menggunakan QRIS untuk metode pembayaran pada usaha Anda: 

1. Mudah diakses

Melalui QRIS ini mempermudah akses pembayaran. Hanya bermodalkan smartphone yang memiliki kamera dan lakukan pemindaian atau scan QR Code yang disediakan oleh merchant yang Anda kunjungi, lalu memastikan bahwa code yang dituju sesuai dengan nama merchant yang dituju dan sudah muncul pada layar dan langsung melakukan pembayaran.

2. Terintegrasi dengan berbagai platform pembayaran

Melalui QRIS, pengguna dapat menerima pembayaran melalui aplikasi apa saja yang sudah terdaftar pada Bank Indonesia dan terintegrasi dengan sistem pembayaran QRIS. Baik pembayaran melalui dompet digital maupun platform perbankan lainnya yang sudah menggunakan standar QRIS ini sehingga, pembeli dapat memilih platform yang ingin digunakan hanya dengan scan satu QR Code.

3. Memiliki proses yang cepat

Tidak perlu memakan waktu yang banyak, hanya dengan memindai, kemudian menyelesaikan pembayaran akan langsung diproses transaksinya. Setelah itu merchant dan pembeli akan langsung mendapatkan notifikasi atas transaksi yang dilakukan pada saat itu juga.

4. Memberikan keuntungan

Dengan adanya QRIS ini dapat membawa keuntungan bagi pembeli yaitu kesempatan dalam mendapatkan promo pada merchant semakin besar, karena tidak adanya kendala dalam pembayaran melalui perbedaan aplikasi. Demikian juga bagi para merchant, dengan kemudahan transaksi yang dilakukan dapat meningkatkan minat beli pelanggannya yang dengan mudah melakukan pembayaran. 

Sebenarnya QRIS ini apa bedanya sih dengan QR Code yang sebelumnya? Sesuai dengan namanya pembayaran melalui QR code ini sudah diterapkan oleh berbagai platform transaksi digital, sehingga setiap perusahaan menggunakan QR Code nya masing-masing. Namun dengan menggunakan QRIS kita dipermudah hanya dengan melakukan pemindaian atau scanning menggunakan satu QR Code saja kita dapat membayar menggunakan platform pembayaran yang diinginkan. Berbagai perusahaan perbankan dan dompet digital ini sudah bekerja sama dengan QRIS sebagai bentuk code yang dapat menghubungkan mereka dengan para penggunanya untuk melakukan pembayaran. Termasuk salah satunya adalah Paydia. Seiring berjalannya teknologi memicu dan menuntut Paydia untuk menyesuaikan diri sehingga, sekarang kita dapat melakukan pembayaran melalui Paydia hanya dengan memindai QRIS yang tersedia pada toko.

Kemudian perlu banget kita ketahui bahwa kalau Anda belum melakukan registrasi akun Paydia, Anda tidak perlu khawatir. Registrasi untuk merchant di Paydia Gratis! Tidak dipungut biaya sama sekali, cukup menggunakan KTP Anda untuk registrasi, langsung dengan mudah mendapatkan QRIS untuk merchant anda, lalu selain itu juga terdapat beberapa keuntungan lainnya yang akan didapat ketika sudah berhasil melakukan registrasi pada akun Paydia Anda, yaitu: 

  1. Memiliki akses dashboard Paydia Merchant yang mempermudah Anda dalam memantau dan memeriksa transaksi usaha Anda,

  2. Dapat melihat dan mengamati riwayat transaksi yang terjadi secara real-time sehingga tanpa perlu harus menunggu waktu rekonsiliasi, 

  3. Settlement gratis, setelah selesai registrasi, lalu ingin menarik uang yang telah terkumpul, tidak perlu khawatir karena bebas biaya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,

  4. Sudah terdapat QRIS untuk Paydia Merchant, sehingga dengan mudah dan aman untuk melakukan transaksi.

Tidak hanya sampai disitu, Paydia juga sudah memiliki izin penyelenggara pembayaran nasional QR atau QRIS No. 22/425/DKSP/Srt/B yang telah terdaftar pada Bank Indonesia. Sehingga tidak perlu diragukan lagi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang akan ditawarkan oleh Paydia. Segera lakukan registrasi jadi Paydia Merchant dan langsung dapatkan QRIS Anda tanpa biaya! Paydia, Payment Made Simple!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun