Dengan adanya QRIS ini dapat membawa keuntungan bagi pembeli yaitu kesempatan dalam mendapatkan promo pada merchant semakin besar, karena tidak adanya kendala dalam pembayaran melalui perbedaan aplikasi. Demikian juga bagi para merchant, dengan kemudahan transaksi yang dilakukan dapat meningkatkan minat beli pelanggannya yang dengan mudah melakukan pembayaran.Â
Sebenarnya QRIS ini apa bedanya sih dengan QR Code yang sebelumnya? Sesuai dengan namanya pembayaran melalui QR code ini sudah diterapkan oleh berbagai platform transaksi digital, sehingga setiap perusahaan menggunakan QR Code nya masing-masing. Namun dengan menggunakan QRIS kita dipermudah hanya dengan melakukan pemindaian atau scanning menggunakan satu QR Code saja kita dapat membayar menggunakan platform pembayaran yang diinginkan. Berbagai perusahaan perbankan dan dompet digital ini sudah bekerja sama dengan QRIS sebagai bentuk code yang dapat menghubungkan mereka dengan para penggunanya untuk melakukan pembayaran. Termasuk salah satunya adalah Paydia. Seiring berjalannya teknologi memicu dan menuntut Paydia untuk menyesuaikan diri sehingga, sekarang kita dapat melakukan pembayaran melalui Paydia hanya dengan memindai QRIS yang tersedia pada toko.
Kemudian perlu banget kita ketahui bahwa kalau Anda belum melakukan registrasi akun Paydia, Anda tidak perlu khawatir. Registrasi untuk merchant di Paydia Gratis! Tidak dipungut biaya sama sekali, cukup menggunakan KTP Anda untuk registrasi, langsung dengan mudah mendapatkan QRIS untuk merchant anda, lalu selain itu juga terdapat beberapa keuntungan lainnya yang akan didapat ketika sudah berhasil melakukan registrasi pada akun Paydia Anda, yaitu:Â
-
Memiliki akses dashboard Paydia Merchant yang mempermudah Anda dalam memantau dan memeriksa transaksi usaha Anda,
Dapat melihat dan mengamati riwayat transaksi yang terjadi secara real-time sehingga tanpa perlu harus menunggu waktu rekonsiliasi,Â
Settlement gratis, setelah selesai registrasi, lalu ingin menarik uang yang telah terkumpul, tidak perlu khawatir karena bebas biaya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,
Sudah terdapat QRIS untuk Paydia Merchant, sehingga dengan mudah dan aman untuk melakukan transaksi.
Tidak hanya sampai disitu, Paydia juga sudah memiliki izin penyelenggara pembayaran nasional QR atau QRIS No. 22/425/DKSP/Srt/B yang telah terdaftar pada Bank Indonesia. Sehingga tidak perlu diragukan lagi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang akan ditawarkan oleh Paydia. Segera lakukan registrasi jadi Paydia Merchant dan langsung dapatkan QRIS Anda tanpa biaya! Paydia, Payment Made Simple!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H