1. Adanya gangguan pada ginjal, seperti perdarahan pada ginjal atau batu ginjal
2. Adanya kelainan pada jantung atau gagal jantung
3. Mengalami infeksi berat
4. Adanya toksik endogen seperti ethylene glycol yang melebihi batas aman yang ditentukan.
Baru-baru ini mencuat berita bahwa Obat Penurun Panas Fraxion diduga menjadi penyebab GGA pada anak. Hal ini disinyalir dari munculnya kasus anak berusia 1 tahun yang meninggal setelah mengalami GGA yang ditandai tidak bisa kencing sama sekali. Berdasarkan hasil investigasi, anak tersebut sempat mengkonsumsi sirup obat penurun panas merk Fraxion. Pada pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya, obat penurun demam merk Fraxion sudah dinyatakan aman tidak mengandung bahan baku yang berbahaya bagi kesehatan.
Setelah BPOM melakukan verifikasi dan pengecekan lebih lanjut setelah adanya kejadian anak yang meninggal akibat obat penurun demam merk Fraxion, BPOM menyatakan bahwa obat tersebut memenuhi kriteria untuk aman dikonsumsi. Adapun kriteria pengujian, meliputi: (1) kualifikasi pemasok, (2) pengujian bahan baku setiap kedatangan, (3) pengecekan sterilisasi wadah, (4) metode pengujian yang mengikuti standar dan sesuai Farmakope terbaru, dan (5) syarat dan informasi pengujian tambahan lainnya.
Obat penurun demam merk Fraxion yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi anak yang masuk dalam daftar 508 yang layak edar oleh BPOM ada tiga jenis, yaitu:
- Fraxion dengan nomor izin edar DBL0521631536A1 yang memiliki kandungan paracetamol 100 mg/ml, bentuk sediaan drops dan kemasan dus botol plastik @15 ml
- Fraxion dengan nomor izin edar DBL0521631433A1 yang memiliki kandungan paracetamol 120 mg/5 ml dan bentuk sediaan suspensi, kemasan dus botol plastik @60 ml
- Fraxion Forte dengan nomor izin edar DBL0521631433B1 yang memiliki kandungan paracetamol 250 mg/5 ml dan bentuk sediaan suspensi, kemasan dus botol plastik @60 ml