Masker adalah suatu benda esensial atau benda wajib yang harus digunakan pada masa pandemi seperti ini. Masker adalah salah satu benda pelindung atau penangkal tubuh dari segala bentuk Virus terutama Virus COVID-19. Namun sayang, masker medis hanya dapat digunakan sekali paka, setelah itu kita harus membuangnya.Â
Menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika, setidaknya ada 6, 8 miliar sekali pakai yang dipakai dan dibuang setiap harinya di seluruh dunia. Â Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan ketika mau membuang masker bekas pakai:
1. Kumpulkan masker bekas pakai.Kumpulkan dan masukan masker bekas pakai ke dalam suatu tempat. Masker hanya dapat dipakai selama maksimal 8 jam. Setelah itu, kamu harus mengganti masker.
2. Semprot dengan disinfektan
Semprot  dengan larutan disinfektan/klorin/pemutih, kamu juga dapat merendam masker bekas pakai memakai larutan disinfektan.
3. Hancurkan atau ubah bentuk masker, agar masker tidak lagi utuh.
Gunting tali masker, atau robek bagian tengah masker sehingga masker tidak dapat didaur ulang atau digunakan kembali.
4. Buang masker ke tempat sampah atau dropbox khusus. Â
5. Jangan lupa, cuci tangan ya!
Saat membuang masker, kamu bisa menggunakan sarung tangan. Setelah membuang masker, jangan lupa mencuci tangan dengan air mengalir, atau kamu bisa menggunakan antifect hand sanitizer spray.
Selain itu, kamu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan lainnya, selalu mencuci tangan atau membawa Antifect Hand S
Artikelanitizer Spray dan Antifect Alcohol, kemanapun dan dimanapun kalian berada, jangan lupa menjaga jarak, dan menghindari kerumunan juga ya! karena Antifect Hand Sanitizer memiliki formula yang direkomendasikan oleh WHO tanpa membuat tangan kering, sedangkan Antifect Alcohol ampuh dalam membunuh kuman dan bakteri dengan lebih ekonomis. Â ini dilansir dari : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat. Diakses melalui https://covid19.kemkes.go.id/protokol-covid-19/pedoman-kelola-limbah-masker-masyarakat pada 28 Maret 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H