Insiden PPIA dan K0m15iD3l4PaN harusnya jadi cerminan kualitas anggota dewan. Kalau saya sendiri mengingat kembali masa-masa diatas yang penuh keterbatasan tapi tetap ingin melek teknologi, saya pikir 'tidak ada ampun' bagi anggota dewan yang ngeles gaptek atau apalah untuk menghidari teknologi. . Apalagi amanat sebagai 'Wakil Rakyat' yang otomatis harus siap MENDENGAR aspirasi Rakyat. Di Era teknologi saat ini definisi MENDENGAR bagi mereka harusnya bukan dari mulut ke telinga tapi dari segala media baik nyata maupun maya. Lalu bagaimana bisa MENDENGAR kalau email resmi anggota saja tidak punya?
Untuk studi banding saya kira mubadzir jika hasilnya tidak sebanding dengan anggaran. Dengan dana yang lebih besar dari mahasiswa kampus harusnya anggota dewan punya infrastruktur untuk webinar atau teleconfrence daripada harus 'silaturahmi' ke Luar Negeri.
Hanya masukan, jika Dokter saja harus diuji agar memiliki standard kompetensi, lalu mengapa para anggota dewan tidak memilik 'Standard Kompetensi' saat masuk?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H