Mohon tunggu...
DIfka AmeliaRamadhani
DIfka AmeliaRamadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecemasan dalam Perspektif Islam

24 Desember 2023   18:02 Diperbarui: 24 Desember 2023   18:03 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sudut pandang Muslim, pikiran yang tidak diinginkan disebut hadas dan merupakan sesuatu yang dibisikkan oleh setan ke dalam hati dan pikiran manusia. Allah berfirman dalam Al-Quran: "... Dan setan tidak menjanjikan kepada mereka kecuali kebohongan belaka. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka dan cukuplah Tuhanmu sebagai Pelindung." (QS. Al-Israa: 64-65)

Bisikan-bisikan setan ini memainkan peran penting dalam perkembangan penyakit mental atau gangguan psikologis, dan kita sebagai manusia diperintahkan untuk meminta perlindungan Allah terhadap hal yang tidak terlihat ini. musuh: "Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, raja seluruh manusia, sesembahan manusia, dari kejahatan (bisikan-bisikan) syaitan yang selalu mengintai, yaitu pembisik-pembisik di dalam dada manusia, dari golongan (jenis) jin dan manusia. (QS. An-Nas: 1-6).

Sesungguhnya, segala penyakit dan gangguan yang muncul dalam jiwa manusia adalah karena kurangnya keimanan (iman) kepada Sang Pemilik Kehidupan. Karena dengan keimanan yang kuat dan kedekatan dengan Allah SWT, hati akan selalu dibimbing dan dijaga agar tetap berada dalam cahaya. Pergerakan hati yang berbeda dan bergerak maju dan mundur memunculkan berbagai macam emosi, baik yang positif maupun yang negatif. Tugas kita sebagai manusia adalah beradaptasi dengan gerakan hati ini dengan berbagai cara yang telah Dia anjurkan. Allah SWT mengetahui bahwa manusia akan mengalami berbagai kekhawatiran dan ketakutan akibat banyaknya tekanan dan bisikan setan yang selalu menjeratnya. Oleh karena itu, Dia pun menyiapkan berbagai obat untuk mencegah berbagai kekhawatiran dan ketakutan tersebut agar tidak berubah menjadi gangguan jiwa yang akut.

Umat Islam tahu tentang obat-obatan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit ini. berbagai penyakit mental. Secara khusus: Shalat malam, dzikir malam, berkumpul dengan orang-orang saleh dengan makna orang saleh di sini adalah orang yang berenergi positif, karena energi akan menular, oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk selalu dekat dengan orang-orang yang berenergi positif. energi positif (kebajikan). Perbanyaklah membaca Al-Quran, bukan hanya dengan membacanya tetapi dengan merenungkan maknanya dan mengamalkan ajaran-ajarannya. Lebih cepat. Saat ini, banyak orang yang berpuasa, bahkan non-Muslim, karena mereka tahu tentang puasa dan telah mendapatkan manfaat darinya. Tidak hanya Islam yang mengajarkan puasa, tetapi banyak agama lain juga memberikan anjuran untuk berpuasa dengan cara yang berbeda namun dengan tujuan yang sama yaitu mendekatkan diri kepada Tuhan.

Berbagai metode psikologis untuk penyembuhan gangguan mental juga ditemukan, termasuk: Berpikir positif atau dalam Islam disebut dengan Husnu Dzan untuk menghindari rasa takut dan cemas. Jadi penerimaan diri yang positif atau dalam Islam disebut dengan Qona'ah. Dalam psikologi pribadi ada istilah renunciation untuk melepaskan segala beban yang ada dan dalam Islam disebut pasha (ikhlas) dengan segala istilahnya. Semua konsep ini, baik dalam Islam maupun psikologi, dimaksudkan untuk membantu manusia menghadapi berbagai kecemasan dan ketakutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun