Mohon tunggu...
Difa Cantika
Difa Cantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA TAHUN 2023

hobi memasak dan melukis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Pembiayaan Pembangunan IKN

30 April 2024   22:27 Diperbarui: 30 April 2024   22:32 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Jadi sebenarnya tidak ada hari ini pre-conception 54% adalah APBN. Pertama kita akan lihat tahapannya yang sudah ada dalam UU, ada 5 tahapan, tahapan paling awal 2022-2024, biasanya di front end APBN paling banyak," kata Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan dari lima tahap pembangunan hingga 2045, masa paling kritis adalah periode 2022 hingga 2024 karena menjadi landasan dalam pembangunan selanjutnya, seperti pembangunan infrastruktur jalan, dan pelabuhan.

Untuk melaksanakan tahap kritis tersebut, pemerintah akan memasukan anggaran IKN dalam porsi anggaran pemulihan ekonomi. Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, juga menegaskan, pembangunan IKN tidak akan memberatkan APBN, sebaliknya akan menambah aset negara.

Sumber Pembiayaan IKN

Pembiayaan pembangunan IKN akan bersumber dari kombinasi anggaran pemerintah, investasi swasta, dan keriasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pemerintah menekankan bahwa pendanaan proyek tidak akan membebani APBN secara signifikan, melainkan melalui inovasi pembiayaan dan kerjasama antara sektor publik dan swasta. Hal ini memungkinkan pembagian dan risiko pemanfaatan sumber daya yang efektif untuk mencapai tujuan

Tantangan Pembiayaan Pembangunan

  • Menanggapi stabilitas ekonomi nasional tidak terganggu oleh skala pembiayaan
  • Mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan yang dapat diandalkan dan berkelanjutan. Mengatasi keraguan investor terhadap proyek jangka panjang dengan tingkat risiko tertentu.

Strategi Mengatasi Tantangan

  • Memfasilitasi insentif bagi investor swasta melalui kebijakan pemerintah yang mendukung iklim investasi yang positif.
  • Menggunakan model pembiayaan inovatif seperti obligasi hijau yang menarik bagi investor dengan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan.
  •  Memperkuat kerjasama internasional untuk mengakses dana pembangunan global.

Bagaimana peran pemerintah dalam pembangunan IKN?

Dalam pembangunan IKN, kedua sektor ini memiliki peranan yang sangat kritis. Pemerintah bertugas untuk membangun infrastruktur dasar dan menyediakan regulasi yang mendukung, sementara sektor swasta diharapkan dapat berkontribusi dalam realisasi pembangunan melalui investasi dan inovasi. Kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi kunci utama dalam menjangkau keberhasilan proyek pembangunan IKN, menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam menghadapi kompleksitas permasalahan pembiayaan pembangunan dan penataan ruang, diperlukan suatu pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Solusi kreatif dan inovatif dalam pembiayaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, serta penataan ruang yang efektif dan efisien. Melalui upaya bersama dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.

Strategi pembiayaan pembangunan IKN menjadi salah satu kunci penting dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. Menghadapi setiap tantangan dengan perencanaan yang matang, kerjasama pemerintah dan swasta, serta pembiayaan inovasi, adalah langkah yang harus dilakukan dengan komitmen tinggi guna mencapai visi IKN sebagai kota masa depan yang berkelanjutan, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk bekerja bersama. Investasi hari ini untuk IKN bukan hanya investasi pada fisik kota, tetapi juga pada masa depan generasi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun