Mohon tunggu...
Dieva Rullyeza
Dieva Rullyeza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

belajar terus jangan menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Integrasi Nasional bagi Kesatuan dan Persatuan Bangsa

30 Oktober 2023   17:27 Diperbarui: 30 Oktober 2023   17:29 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam suatu bangsa sangatlah penting menerapkan integrasi nasional dengan itu dengan adanya perbedaan tersebut maka bangsa akan bersatu dan selalu menjaga kesatuan, persatuan, serta kedaulatan suatu bangsa

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional

1. Sejarah Perjuangan Kemerdekaan

dalam perjuangan perebutan kemerdekaan Indonesia seluruh warga negara baik itu dari ras, suku, agama yang berbeda mereka bersatu dan mencapai tujuan yang sama yaitu merebut kemerdekaan Indonesia.

2. Kebijakan Pemerintah

seperti yang sudah dijelaskan dalam semboyan "Bhineka Tunggal Ika" menjadi faktor yang terpenting dalam integrasi nasional

3. Pertahanan dan Keamanan 

Pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat Indonesia  dari ancaman-ancaman yang membahayakan. Upaya pengamanan juga harus dilakukan dengan mengedepankan hak asasi manusia dan menghindari sesuatu hal yang dapat merugikan masyrakat Indonesia 

Selain faktor pendorong integrasi ada pula faktor yang menghambat terbentuknya integrasi nasional

1. Keragaman suku

Indonesia memiliki beragam suku, ras, maupun agama hal ini menjadi salah satu faktor penghambat terbentuknya integrasi nasional. Keberagaman ini menyebabkan sulitnya memunculkan rasa solidaritas antar suku, ras, maupun agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun