Mohon tunggu...
Dieo Kusumaatmaja
Dieo Kusumaatmaja Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Bela Negara untuk Mewujudkan Nasionalisme di Era Globalisasi

13 Januari 2024   11:54 Diperbarui: 13 Januari 2024   18:10 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguangangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Rasa nasionalisme sangat penting bagi generasi muda Indonesia untuk mampu menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman, damai, adil dan makmur di tengah globalisasi yang semakin menantang negara Indonesia.

Globalisasi telah mempengaruhi implementasi bela negara dengan berbagai cara. Di era globalisasi, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan akses mudah terhadap informasi dari berbagai belahan dunia. Hal ini dapat berdampak pada penurunan dan memudarnya nilai-nilai budaya, solidaritas sosial, serta munculnya radikalisme yang dapat mengancam negara.

Selain itu, globalisasi juga membawa tantangan dalam mempertahankan eksistensi budaya, menghadapi persoalan kebangsaan, dan mempengaruhi kesadaran bela negara pada setiap individu. Upaya bela negara juga perlu disesuaikan dengan kondisi globalisasi saat ini, di mana masyarakat dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan dan persatuan nasional serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari.

Untuk mewujudkan nasionalisme di era globalisasi, implementasi bela negara menjadi krusial. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam mempertahankan identitas nasional, mengedepankan keutuhan dan persatuan, serta mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari menjadi strategi penting dalam merespons dinamika globalisasi.

1. Cinta Tanah Air

Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, jiwa dan raganya sebagai bangsa Indonesia memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara.

2. Menggunakan Produk Lokal

Produk dalam negeri sebenarnya tidak kalah bagus dengan produk luar negeri. Bahkan, produk dalam negeri cenderung lebih bagus kualitasnya dari produk impor. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus mengkampanyekan untuk membeli dan menghargai produk dalam negeri. Jangan selalu mengunggulkan produk impor sebab ini bisa mengurangi rasa kepercayaan kepada produk dalam negeri.

3. Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari generasi muda sehingga bisa mengetahui bagaimana menjadi warga negara yang baik. Misalnya, mengerti tentang tata hukum sehingga bisa meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri.
Memberikan pengajaran pendidikan kewarganegaraan ini sejatinya menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya di lingkungan sekolah, melainkan juga di lingkungan keluarga dan masyarakat.

4. Meningkatkan kesadaran bela negara melalui nilai-nilai Pancasila

Masyarakat Indonesia harus menghargai nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan pedoman hidup dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan melakukan upaya-upaya ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat meningkatkan kesadaran bela negara dan menumbuhkan jiwa nasionalisme di era globalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun