Pancasila sebagai dasar negara kita menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama.
Hal ini membuktikan betapa keyakinan akan adanya Tuhan dinomer satukan.
 Indonesia meyakini beberapa agama untuk dianut warganya, sesuai dengan keyakinannya masing-masinng.
 Dalam konteks lain Indonesia tidak memaksakan satu agama kepada kita sebagai warganya.
Ketaatan pada agama masing-masing itu prinsip penguatan NKRI.
 Sebagai umat beragama yang hidup berdampingan, rukun serta gotong royong dalam hal kebaikan, toleransi dimaknai tanpa mencampur adukkan ajaran agama A dengan B perkara ibadah. Lakum diinukum waliyadin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H